Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng mendapat undangan untuk memberikan masukan dalam pembahasan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional.
Kegiatan tersebut berlangsung di Garut, Jawa Barat, pada 13 hingga 15 Oktober 2026. Kehadiran Dewan Pendidikan Soppeng menjadi bagian dari keterlibatan unsur pendidikan daerah dalam pembahasan regulasi yang berkaitan dengan sistem pendidikan nasional.
Dua perwakilan Dewan Pendidikan Soppeng hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, yakni Ketua Dewan Pendidikan Soppeng, Dr. H. Nurmal Idrus, MM, dan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Soppeng, Dr. Irwan, M.Pd.
Keterlibatan Dewan Pendidikan Soppeng dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan pandangan serta masukan terkait penyusunan kebijakan pendidikan nasional, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan tantangan pendidikan di daerah.
Pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan regulasi pendidikan. Masukan dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia pendidikan.
(Red)
