Jual Beli Akun Free Fire Fiktif, Siswi 14 Tahun di Makassar Jadi Korban Penipuan Online

Jual Beli Akun Free Fire Fiktif, Siswi 14 Tahun di Makassar Jadi Korban Penipuan Online


Makassar, Kabartujuhsatu.news, Kasus dugaan penipuan jual beli akun game kembali mencuat dan menimbulkan perhatian publik setelah seorang siswi berusia 14 tahun di Kota Makassar melaporkan dirinya menjadi korban transaksi online melalui media sosial.

Korban, yang diketahui bernama Aqiilah, pelajar di salah satu sekolah swasta di Makassar, mengaku tertarik membeli akun gim Free Fire yang ditawarkan melalui platform media sosial Instagram. Penawaran tersebut dinilai menarik karena harga yang dipasang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar serta disertai klaim sebagai penjual terpercaya.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada media, korban menjelaskan bahwa akun penjual menampilkan berbagai promosi akun game dengan level tinggi, koleksi item langka, serta testimoni yang seolah-olah menunjukkan banyak transaksi berhasil. Hal tersebut membuat korban merasa yakin dan akhirnya melakukan pembayaran sesuai kesepakatan.

“Saya lihat akun itu jual akun Free Fire murah dan terlihat meyakinkan karena ada testimoni dan bukti transfer. Jadi saya percaya saja,” ujar Aqiilah dalam keterangannya melalui pesan singkat. Minggu (30/5/2026). 

Namun, setelah pembayaran dilakukan, akun yang dijanjikan tidak pernah diserahkan kepada korban. Komunikasi dengan pihak penjual juga mulai tidak responsif hingga akhirnya berhenti merespons sama sekali. Korban pun menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban dugaan penipuan.

Peristiwa ini kemudian menjadi sorotan karena menunjukkan masih maraknya praktik penipuan digital yang menyasar pengguna muda, khususnya remaja yang aktif bermain game online dan menggunakan media sosial. Modus seperti ini umumnya memanfaatkan harga murah, akun palsu, serta testimoni rekayasa untuk meyakinkan calon korban.

Pihak keluarga korban menyayangkan kejadian tersebut dan berharap ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan dana yang telah diterima. Mereka juga menegaskan pentingnya penyelesaian secara baik agar tidak ada korban lain yang mengalami kejadian serupa.

“Kami berharap uangnya dikembalikan. Jangan sampai ada anak-anak lain yang tertipu dengan cara seperti ini,” ungkap pihak keluarga.

Selain itu, keluarga juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, terutama melalui platform yang tidak memiliki sistem perlindungan pembeli. Mereka menekankan pentingnya verifikasi identitas penjual serta menghindari penawaran dengan harga yang tidak wajar.

Pengamat keamanan digital menilai bahwa kasus seperti ini semakin sering terjadi seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital di kalangan remaja. Pelaku penipuan biasanya memanfaatkan psikologi korban dengan menampilkan bukti palsu, akun media sosial yang terlihat aktif, hingga jumlah pengikut yang tinggi untuk membangun kepercayaan.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online, terutama yang berkaitan dengan barang digital seperti akun game, item virtual, dan voucher. Edukasi literasi digital dianggap menjadi kunci penting untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Orang tua juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia digital. Pendampingan serta komunikasi yang terbuka dinilai penting agar anak lebih memahami risiko transaksi online dan tidak mudah tergiur penawaran yang tidak masuk akal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pelaku belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan tersebut. Kasus ini masih menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dalam bertransaksi online sangat diperlukan di era digital saat ini.

(Red/Fajar))

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates