TERKUAK! Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Wisma Umega Soppeng, Tersangka Sempat Santai Merokok Usai Habisi Korban -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Daftar Blog Saya

    TERKUAK! Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Wisma Umega Soppeng, Tersangka Sempat Santai Merokok Usai Habisi Korban

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 22 April 2026, April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T14:48:33Z
    masukkan script iklan disini

    Tersangka Bayu (baju Orange) bersama pengacara Mustakin, SH (ist)


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Upaya mengungkap fakta di balik kasus dugaan pembunuhan yang menggegerkan warga Kabupaten Soppeng terus bergulir.


    Kepolisian Resor Soppeng menggelar rekonstruksi untuk mengurai secara rinci rangkaian peristiwa tragis yang menimpa seorang perempuan berinisial N, warga Desa Watu. Rabu (22/4/2026). 


    Rekonstruksi berlangsung di Wisma Umega, Desa Pattojo, Kecamatan Lilirilau, Kamis (22/04/2026), dengan menghadirkan tersangka B, warga Madekkang, Desa Congko.


    Kegiatan ini juga dihadiri tim penyidik, jaksa, serta sejumlah saksi untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.


    Peristiwa bermula pada 4 Maret 2026. Saat itu, tersangka B datang ke Wisma Umega bersama seorang perempuan dan menginap selama empat malam.


    Pada waktu yang hampir bersamaan, korban N juga berada di penginapan tersebut. Situasi yang awalnya biasa, berubah menjadi awal tragedi setelah korban melaporkan kehilangan gelang miliknya.


    Korban sempat mencari gelang tersebut di sekitar area wisma hingga ke warung bakso terdekat, namun tidak ditemukan.


    Ia kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik wisma, Mansur. Gelang yang sempat hilang akhirnya dikabarkan telah ditemukan.


    Namun, dari peristiwa kehilangan tersebut, interaksi antara korban dan tersangka mulai terjadi.


    Dalam rekonstruksi yang diperagakan, pertemuan lanjutan antara keduanya berujung pada peristiwa tragis di dalam kamar penginapan.


    Penyidik memperagakan sejumlah adegan penting, mulai dari komunikasi awal, keduanya masuk ke kamar, hingga momen dugaan penghilangan nyawa korban.


    Yang mengejutkan, setelah kejadian tersebut tersangka disebut keluar dari kamar dan duduk santai di area wisma sambil merokok.


    Adegan ini menjadi salah satu bagian yang paling menyita perhatian warga yang mengikuti proses rekonstruksi.



    Tidak berhenti di situ, tim rekonstruksi Polres Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Watansoppeng kemudian melanjutkan adegan di lokasi pembuangan jasad korban.


    Lokasi tersebut berada di area perkebunan di Desa Congko kecamatan Marioriwawo. Di tempat itu, penyidik memperagakan proses tersangka membawa dan meninggalkan jasad korban.


    Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti yang telah dikumpulkan.


    “Rekonstruksi ini penting untuk menguji kronologi kejadian. Kami masih terus mendalami motif, modus operandi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.


    Kasus ini menyita perhatian publik karena bermula dari pertemuan singkat di sebuah penginapan, namun berakhir dengan dugaan tindak pidana yang menghilangkan nyawa.


    Warga sekitar juga tampak mengikuti jalannya rekonstruksi dengan penuh perhatian, bahkan sebagian terlihat terkejut dengan detail adegan yang diperagakan.


    Hingga kini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Proses hukum berjalan secara intensif guna memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga.


    Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa peristiwa tragis bisa terjadi dari situasi yang tak terduga.


    Aparat kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu, demi memastikan kebenaran materiil terungkap sepenuhnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini