Konsultasi publik digelar jauh dari lokasi terdampak, warga sebut tidak transparan. Tujuh tuntutan dilayangkan, termasuk prioritas tenaga kerja lokal.
Morowali, Kabartujuhsatu.news, Gelombang penolakan terhadap hasil konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di kawasan PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) terus memanas. Minggu (26/4/2026).
Kali ini suara keras datang dari tokoh pemuda Morowali asal Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat, Albar, yang menyatakan keresahan masyarakat sudah berada pada titik puncak.
Menurutnya, masyarakat lingkar industri merasa hak-hak mereka tidak diakomodasi dalam proses konsultasi publik yang digelar beberapa waktu lalu.
Situasi ini mendorong tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan warga terdampak membentuk Aliansi Masyarakat Lingkar Industri untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.
“Aksi ini lahir dari kegelisahan masyarakat. Banyak hak yang terabaikan. Karena itu kami sepakat turun langsung menyampaikan aspirasi,” tegas Albar.
Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, mulai pukul 09.00 WITA. Massa direncanakan bergerak dari sejumlah desa lingkar industri, yakni Desa Wata, Uedago, Ambunu, Tondo, hingga Desa Topogaro, dengan sasaran utama kawasan industri PT BTIIG dan PT IHIP.
Untuk titik kumpul, panitia menyebut masih akan ditentukan melalui rapat teknis bersama tokoh masyarakat dan aktivis setempat.
Aliansi Masyarakat Lingkar Industri menilai konsultasi publik AMDAL yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat, 24 April 2026, tidak sah dan tidak transparan.
Mereka juga menyebut kegiatan tersebut tidak melibatkan masyarakat yang secara langsung terdampak aktivitas industri.
“Bayangkan saja, konsultasi publik dilakukan jauh dari lokasi terdampak. Ini membuat masyarakat sulit hadir. Bahkan informasi pertemuan juga tidak disampaikan secara terbuka,” ujar Albar.
Menurutnya, pelaksanaan konsultasi di luar wilayah industri dianggap sebagai bentuk pembatasan partisipasi publik. Warga menilai langkah tersebut justru menutup ruang dialog langsung antara perusahaan dan masyarakat terdampak.
Dalam pernyataannya, Aliansi Masyarakat Lingkar Industri juga menyampaikan tujuh poin tuntutan utama. Pertama, mereka menolak hasil konsultasi publik karena tidak melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.
Mereka menilai seharusnya proses AMDAL membuka ruang partisipasi seluas-luasnya.
Kedua, masyarakat meminta dilakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap penetapan desa yang dikategorikan sebagai wilayah terdampak.
Warga menilai terdapat desa-desa yang seharusnya masuk kategori terdampak namun tidak dimasukkan dalam kajian.
Ketiga, aliansi mendesak manajemen PT BTIIG dan PT IHIP untuk mengevaluasi serta mencopot oknum External Relation Manager yang dinilai gagal mengkomunikasikan proses konsultasi publik secara transparan dan profesional kepada masyarakat.
Keempat, masyarakat menilai pelaksanaan konsultasi di luar kawasan industri merupakan upaya membatasi partisipasi publik. Hal ini menyebabkan warga kesulitan mengakses informasi dan menyampaikan aspirasi secara langsung.
Kelima, warga menuntut kejelasan program pemberdayaan masyarakat. Hingga saat ini, menurut mereka, belum ada rencana konkret terkait pengembangan ekonomi masyarakat lokal di wilayah terdampak.
Keenam, masyarakat mendesak agar tenaga kerja lokal diprioritaskan dalam proses rekrutmen. Mereka menilai selama ini perekrutan tenaga kerja lebih banyak diisi oleh pekerja dari luar daerah dibandingkan warga sekitar kawasan industri.
Ketujuh, aliansi juga meminta diterapkannya sistem satu pintu dalam penerimaan tenaga kerja serta pemberlakuan tunjangan produksi yang adil dan setara bagi seluruh pekerja.
Di akhir pernyataannya, Albar menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya menolak hasil konsultasi publik, tetapi juga meminta pemerintah provinsi untuk turun tangan melakukan evaluasi ulang. Ia berharap konsultasi publik berikutnya digelar di wilayah terdampak dengan melibatkan masyarakat secara langsung serta menghadirkan ahli independen yang kredibel.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Lingkar Industri juga mendesak manajemen PT BTIIG dan PT IHIP melakukan pembenahan internal. Mereka meminta agar kebijakan perusahaan bebas dari intervensi elit politik, khususnya yang berkaitan dengan program pemberdayaan masyarakat lokal.
Dengan rencana aksi yang semakin matang, masyarakat lingkar industri menyatakan siap turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka. Aksi 28 April mendatang diprediksi akan menjadi titik penting dalam dinamika hubungan antara perusahaan dan warga terdampak di kawasan industri Morowali.
(Red/Umar)






