Menko Pangan Restui PSEL di TPA Antang, Pemkot Makassar Siap Re-Tender Proyek
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Menko Pangan Restui PSEL di TPA Antang, Pemkot Makassar Siap Re-Tender Proyek

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 05 Februari 2026, Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T04:22:41Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news,– Pemerintah Kota Makassar mendapat angin segar dari pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dipastikan akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.


    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan lapangan di TPA Antang, Jumat (6/2/2026). 


    Dalam kunjungan itu, Zulkifli Hasan secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemkot Makassar membangun fasilitas PSEL di lokasi tersebut.


    Menurut Zulkifli, TPA Antang merupakan lokasi paling tepat dan rasional untuk pembangunan PSEL karena sejak awal memang telah difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar. 


    Selain itu, infrastruktur dasar serta akses keluar-masuk kawasan sudah tersedia, sehingga dinilai lebih efisien dan minim potensi konflik sosial.


    “Yang mau dibangun itu di mana? Kalau di sini sudah jelas TPA, tempat pembuangan akhir sampah. Prosesnya lebih gampang, aksesnya juga sudah ada. Kalau pindah ke lokasi baru, justru bisa menimbulkan penolakan,” ujar Zulkifli Hasan di hadapan jajaran Pemerintah Kota Makassar.


    Arahan pemerintah pusat ini sekaligus menjadi solusi atas polemik panjang rencana pembangunan PLTSa yang sebelumnya direncanakan berlokasi di kawasan Tamalanrea. 


    Rencana tersebut menuai penolakan keras dari masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di kawasan permukiman padat.


    Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis seperti pengolahan sampah harus mempertimbangkan penerimaan masyarakat. 


    Menurutnya, proyek tidak boleh dipaksakan jika menimbulkan resistensi warga.


    “Kalau banyak perlawanan dari masyarakat, proyeknya pasti susah jalan. Tidak bisa dipaksakan. Jadi ya sudah, di sini saja, di TPA Antang,” tegasnya.


    Ia juga menilai, aspirasi warga Tamalanrea patut dihargai dan dijadikan bahan pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pembangunan.


    Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan secara langsung menginstruksikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk segera menyiapkan kembali seluruh regulasi, perizinan, serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan guna mempercepat realisasi proyek PSEL.


    “Oke Pak Wali, saya setuju dibangun di sini. Silakan segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.


    Zulkifli juga menyoroti luas TPA Antang yang mencapai sekitar 19 hektare. Ia mengingatkan, jika tidak segera dikelola dengan teknologi yang tepat, tumpukan sampah di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.


    “Ini luasnya sekitar sembilan belas hektare. Kalau tidak segera diolah, lama-lama bisa jadi gunung sampah,” katanya.


    Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan kesiapan penuh pemerintah kota untuk menindaklanjuti instruksi Menko Pangan. Ia menegaskan bahwa pembangunan PSEL akan tetap dilaksanakan di TPA Antang tanpa ada pergeseran lokasi.


    “Kami mendengarkan arahan pemerintah pusat dan aspirasi masyarakat. Setelah mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran, memang paling tepat dibangun di TPA Antang,” ujar Munafri.


    Munafri menilai pembangunan PSEL di TPA Antang jauh lebih efektif karena tidak menimbulkan biaya tambahan. Selain itu, lokasi tersebut telah digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah selama bertahun-tahun sehingga alur distribusi sampah sudah terbentuk dengan baik.


    “Kalau dibangun di sini, kita tidak ada ongkos tambahan. Ini memang sudah TPA sejak lama,” jelasnya.


    Munafri juga menekankan bahwa keberadaan PSEL di TPA Antang justru membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sampah. Selain itu, sistem pengangkutan sampah ke lokasi tersebut sudah berjalan efektif.


    “Di sini masyarakat sekitar bisa ikut terlibat. Sampah juga cepat masuk ke lokasi,” tuturnya.


    Sebaliknya, jika dibangun di Tamalanrea, proyek harus dimulai dari nol dan membutuhkan akses ke kawasan permukiman warga yang belum tentu mendapat persetujuan masyarakat.


    Selain kesiapan lokasi, Pemkot Makassar juga telah melakukan pembebasan lahan tambahan di sekitar TPA Antang. Munafri mengungkapkan, pemerintah kota telah membebaskan lahan seluas sekitar 4 hektare di bagian belakang TPA dan masih menargetkan penambahan sekitar 3 hektare lagi.


    “Kami sudah membebaskan lahan baru sekitar empat hektare. Tinggal menyelesaikan beberapa alas hak yang belum bersertifikat,” katanya.


    Proyek PSEL sendiri membutuhkan lahan sekitar 5 hingga 7 hektare. Dengan tambahan lahan tersebut, Munafri optimistis pengaturan alur operasional dan penempatan fasilitas PSEL dapat berjalan lebih optimal.


    “Kalau ditambah sekitar tiga hektare lagi, flow-nya akan jauh lebih bagus,” pungkasnya.


    Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Pemkot Makassar optimistis proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di TPA Antang dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Makassar.


    Selain mengurangi volume sampah, proyek ini juga diharapkan mampu mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan serta mewujudkan Makassar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini