Makassar, Kabartujuhsatu.news, Kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Penertiban tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kota yang tertib, bersih, dan berkelanjutan.
Dukungan itu disampaikan oleh Sri Eka Wahyuni, dosen Perencanaan Wilayah dan Kota di Kabupaten Bulukumba sekaligus alumni Magister Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin (Unhas).
Ia menilai penataan PKL merupakan bagian penting dari upaya pembenahan ruang perkotaan, terutama di kota besar seperti Makassar.
Menurut Sri Eka, keberadaan PKL yang tidak tertata tidak hanya berdampak pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, penertiban dinilai perlu dilakukan secara konsisten dan terencana.
“Penataan kota harus dilihat sebagai upaya jangka panjang. Kota besar seperti Makassar membutuhkan kebijakan yang konsisten agar wajah kota tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penataan kawasan publik, termasuk trotoar dan ruang usaha, harus dilakukan secara beriringan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
"Pemerintah, kata dia, tetap perlu memastikan para pedagang mendapatkan solusi yang layak melalui mekanisme relokasi dan komunikasi yang baik.
Sri Eka menegaskan bahwa momentum pembenahan kota yang saat ini dilakukan Pemerintah Kota Makassar harus dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, langkah penertiban merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih bersih, tertib, dan indah.
“Kalau bukan sekarang, kapan lagi Makassar bisa bersih, tertib, dan indah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai keberhasilan penertiban PKL sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. Pemerintah, pedagang, dan masyarakat diharapkan dapat saling mendukung agar proses penataan berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik sosial.
Selain penertiban PKL, Sri Eka juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menangani persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah. Ia menilai kegiatan pengangkatan sedimen di saluran drainase merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi risiko genangan.
Menurutnya, penertiban lapak PKL yang berdiri di atas drainase turut mempermudah akses dalam proses pembersihan endapan lumpur yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama banjir. Dengan terbukanya akses ke saluran air, normalisasi drainase dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
“Ketika drainase tidak tertutup lapak, proses pengangkatan sedimen menjadi lebih mudah. Ini berdampak langsung pada upaya pencegahan banjir,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas lingkungan permukiman warga juga menjadi dampak positif dari penataan tersebut. Saluran air yang berfungsi optimal dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.
Sri Eka kembali menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap kebijakan penertiban. Ia berharap pemerintah tetap mengedepankan dialog dan menyediakan lokasi relokasi yang layak agar kebijakan dapat diterima secara luas oleh para pedagang.
Dukungan dari kalangan akademisi, menurutnya, merupakan bentuk kontribusi pemikiran untuk pembangunan kota yang lebih terarah. Kajian ilmiah dan sudut pandang perencanaan wilayah diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan jangka panjang.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, penataan PKL di Makassar diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban sementara, tetapi juga membangun budaya disiplin serta kepedulian terhadap lingkungan kota secara berkelanjutan.
(Red)



