Satlantas Polres Soppeng Pasang Rambu Larangan di Jembatan Rusak Cenrana, Kendaraan Berat Diminta Cari Jalur Alternatif
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Satlantas Polres Soppeng Pasang Rambu Larangan di Jembatan Rusak Cenrana, Kendaraan Berat Diminta Cari Jalur Alternatif

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 10 Januari 2026, Januari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-01-10T11:12:31Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Soppeng melakukan peninjauan sekaligus pemasangan rambu larangan dan barikade di Jembatan Cenrana, Kecamatan Lalabata, menuju Kecamatan Donri-Donri lewat Tellang-Mattoanging, Sabtu (10/1/2026).


    Pemasangan rambu dan barikade tersebut dilakukan menyusul kondisi jembatan yang mengalami kerusakan dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda empat dan kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalur penghubung antar kecamatan tersebut.


    Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta menghindari kerusakan infrastruktur yang lebih parah akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas jembatan.


    “Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan roda empat atau lebih serta kendaraan bermuatan berat, agar tidak melintasi jembatan tersebut dan menggunakan jalur alternatif hingga proses perbaikan selesai dilakukan,” ujar AKP H. Alwi.


    Menurutnya, kondisi jembatan saat ini tidak memungkinkan untuk dilewati kendaraan dengan bobot besar. Oleh karena itu, pemasangan papan larangan dan brikade menjadi langkah penting agar masyarakat lebih waspada dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.


    Petugas Satlantas Polres Soppeng juga disiagakan di sekitar lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan yang masih mencoba melintas.


    Pemerintah daerah melalui Dinas PU Kabupaten Soppeng saat ini tengah melakukan kajian teknis terkait tingkat kerusakan jembatan serta rencana perbaikan yang akan segera dilaksanakan.


    Selama masa perbaikan, masyarakat diharapkan bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan.


    Langkah kolaboratif antara Satlantas Polres Soppeng, Dishub, dan Dinas PU ini merupakan bagian dari komitmen Polres Soppeng dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukumnya.


    Satlantas Polres Soppeng juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang serta mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan atau efisiensi waktu perjalanan.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini