Plafon Ruang Rawat Inap RSUD Latemmamala Soppeng Runtuh, DPRD Desak Audit Total Bangunan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Plafon Ruang Rawat Inap RSUD Latemmamala Soppeng Runtuh, DPRD Desak Audit Total Bangunan

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 15 Januari 2026, Januari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T05:41:34Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Insiden runtuhnya plafon di ruang rawat inap Interna RSUD Latemmamala, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, memicu sorotan serius dari kalangan legislatif daerah.


    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng mendesak pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit segera melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh bangunan rumah sakit.


    Peristiwa tersebut dinilai sebagai peringatan keras atas lemahnya pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur fasilitas pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pasien, tenaga medis, dan pengunjung.


    Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi PDI Perjuangan, Ardi Doma, menegaskan bahwa insiden runtuhnya plafon tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa.


    Menurutnya, keselamatan di lingkungan rumah sakit merupakan aspek fundamental yang tidak bisa ditawar.


    “Insiden runtuhnya plafon ini adalah peringatan serius. Jika tidak segera ditangani secara menyeluruh, kejadian serupa sangat berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujar Ardi Doma melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/1/2025).


    Ardi Doma menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama manajemen RSUD Latemmamala.


    Ia meminta agar audit dan pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada ruang rawat inap yang terdampak, tetapi mencakup seluruh bangunan rumah sakit.


    Menurutnya, rumah sakit sebagai fasilitas publik vital harus menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh penggunanya, terutama pasien yang sedang menjalani perawatan intensif dan berada dalam kondisi rentan.


    “Pemerintah daerah bersama pihak rumah sakit harus segera melakukan audit dan pengecekan total terhadap seluruh bangunan. Ini penting untuk memastikan tidak ada lagi potensi bahaya yang mengancam keselamatan pasien dan tenaga kesehatan,” tegasnya.


    Ia menilai kelalaian dalam pemeliharaan dan pengawasan bangunan rumah sakit dapat berdampak fatal serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah.


    Lebih lanjut, Ardi Doma mengingatkan bahwa kualitas layanan kesehatan tidak hanya diukur dari pelayanan medis, tetapi juga dari keamanan dan kelayakan infrastruktur pendukung.


    "Runtuhnya plafon di ruang rawat inap menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pemeliharaan fasilitas kesehatan di Kabupaten Soppeng", katanya.



    Ia juga berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengalokasikan anggaran perawatan dan rehabilitasi gedung rumah sakit, khususnya bangunan yang sudah berusia tua atau memiliki tingkat penggunaan tinggi.


    “Jangan sampai rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan justru berubah menjadi sumber ancaman bagi keselamatan,” tambahnya.


    Selain audit teknis, DPRD juga mendorong adanya transparansi kepada publik terkait hasil pemeriksaan serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan.


    Menurut Ardi, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.


    “Secara pribadi dan sebagai anggota Komisi III DPRD, saya sangat prihatin. Rumah sakit adalah fasilitas vital pelayanan publik, tempat masyarakat menggantungkan harapan akan keselamatan dan kesembuhan. Kejadian ini tentu tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa,” ungkapnya.


    Ia juga meminta agar audit teknis dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan apakah runtuhnya plafon disebabkan oleh faktor usia bangunan, kelalaian pemeliharaan, atau kualitas pekerjaan konstruksi.


    Jika ditemukan unsur kelalaian, ia menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Latemmamala belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab runtuhnya plafon maupun langkah penanganan lanjutan pasca kejadian tersebut.


    DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret agar insiden serupa tidak kembali terulang dan keselamatan di lingkungan rumah sakit dapat terjamin sepenuhnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini