Peringatan HAB ke-80 Kemenag RI di Soppeng, Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Peringatan HAB ke-80 Kemenag RI di Soppeng, Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 03 Januari 2026, Januari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-01-04T02:24:00Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia tingkat Kabupaten Soppeng dengan penuh khidmat.


    Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Gasis Watansoppeng, Sabtu (3/1/2026), dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat.


    Peringatan HAB ke-80 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kementerian Agama, dan instansi terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.


    Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, didampingi Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, jajaran Forkopimda, pimpinan dan pegawai Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, aparatur sipil negara (ASN), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.


    Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama, memperkuat nilai toleransi, serta menumbuhkan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.


    Menurutnya, keberadaan Kementerian Agama tidak hanya berfokus pada urusan administratif keagamaan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membangun persatuan dan kedamaian di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Soppeng.


    “Peringatan Hari Amal Bakti ini hendaknya menjadi refleksi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada umat, serta memperkuat komitmen dalam menjaga kerukunan antarumat beragama,” ujar Bupati dalam sambutannya.


    Rangkaian kegiatan HAB ke-80 juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf Masjid Babussalam. Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Soppeng kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, H. Afdal, S.Ag.


    Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini turut didampingi oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng, Yadi Haryono selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.


    Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kementerian Agama, dan BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf.


    Bupati Soppeng menyampaikan bahwa legalisasi tanah wakaf sangat penting guna menjamin keamanan dan keberlanjutan pemanfaatan rumah ibadah.


    Dengan adanya sertifikat, pengelolaan masjid dapat dilakukan secara lebih tertib dan terlindungi secara hukum.


    “Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan rumah ibadah yang aman, tertib, dan berkelanjutan demi kepentingan umat,” tambahnya.


    Melalui peringatan Hari Amal Bakti ke-80 ini, diharapkan kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional semakin solid.


    Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan keagamaan serta mewujudkan Kabupaten Soppeng yang religius, harmonis, dan sejahtera.


    Kegiatan peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama RI tingkat Kabupaten Soppeng diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Agama, ASN, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga keagamaan.


    Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini