Jakarta, Kabartujuhsatu.news, BPJS Kesehatan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penyelenggaraan UHC Awards bagi pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.
Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten dan kota yang dinilai berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), yakni kondisi di mana seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan.
Pada UHC Awards tahun ini, BPJS Kesehatan menetapkan tiga kategori penilaian utama, yaitu Kategori Utama, Madya, dan Pratama, dengan total ratusan Pemda penerima penghargaan.
Penilaian dilakukan secara ketat berdasarkan indikator kepesertaan, tingkat keaktifan peserta JKN, kontribusi pemerintah daerah dalam pendaftaran penduduk, serta kepatuhan pembayaran iuran.
Dalam kriteria resmi BPJS Kesehatan, Kategori Utama menjadi level tertinggi. Pemda yang masuk kategori ini harus memiliki cakupan kepesertaan minimal 99 persen, tingkat keaktifan peserta di atas 95 persen, serta porsi penduduk yang didaftarkan oleh Pemda sedikitnya 18 persen, kecuali jika tingkat keaktifan sudah mencapai 100 persen.
Selain itu, Pemda juga wajib berstatus UHC Prioritas dan memastikan pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.
Sementara itu, Kategori Madya mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan minimal 85 persen, atau alternatifnya penduduk yang didaftarkan Pemda mencapai 25 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen.
Adapun Kategori Pratama ditujukan bagi Pemda dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen, serta kewajiban pembayaran iuran PBPU Pemda yang juga harus lunas.
“UHC Awards bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja nyata pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakatnya,” ujar perwakilan BPJS Kesehatan dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).
Pada Kategori Utama, sebanyak 75 pemerintah kabupaten/kota berhasil meraih penghargaan tertinggi.
Sejumlah daerah di Provinsi Aceh mendominasi daftar ini, di antaranya Kabupaten Bireuen, Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tengah, hingga Kota Banda Aceh.
Selain itu, wilayah lain seperti Kota Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat juga masuk dalam jajaran penerima.
Tak hanya di wilayah barat Indonesia, daerah-daerah di kawasan timur seperti Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, hingga Teluk Wondama turut menunjukkan capaian luar biasa dalam implementasi JKN.
Kategori Madya menjadi kelompok dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 185 Pemda kabupaten/kota.
Daerah-daerah ini dinilai telah mencapai cakupan dan keaktifan kepesertaan yang tinggi, meski masih memiliki ruang untuk peningkatan menuju kategori Utama.
Sejumlah kota besar seperti Kota Medan, Palembang, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, dan Denpasar tercatat sebagai penerima UHC Awards Kategori Madya.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya menjaga keaktifan peserta JKN di wilayah dengan jumlah penduduk besar menjadi tantangan tersendiri yang terus dioptimalkan.
Sementara itu, Kategori Pratama diberikan kepada 134 Pemda yang telah memenuhi standar minimum UHC.
Daerah-daerah ini dinilai berhasil memperluas kepesertaan JKN secara signifikan dan menunjukkan komitmen pembayaran iuran yang baik.
BPJS Kesehatan menilai kategori Pratama sebagai fondasi penting untuk mendorong pemerataan jaminan kesehatan nasional, terutama di wilayah dengan tantangan geografis dan demografis yang tinggi.
Dalam UHC Awards tahun ini, BPJS Kesehatan juga memberikan hak istimewa kenaikan satu level kategori bagi Pemda yang memiliki jumlah absolut peserta PBPU Pemda minimal 500 ribu jiwa.
Selain itu, Pemda yang memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) diwajibkan mempertahankan cakupan dan tingkat keaktifan peserta per 1 Januari 2026 agar tetap berhak atas penghargaan.
“Konsistensi menjadi kunci. Penghargaan ini bukan hanya tentang capaian sesaat, tetapi keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat,” tegas BPJS Kesehatan.
Melalui UHC Awards, BPJS Kesehatan berharap seluruh pemerintah daerah semakin terdorong untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage secara merata di Indonesia.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS Kesehatan dinilai krusial agar seluruh warga negara mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Dengan capaian ratusan Pemda penerima penghargaan tahun ini, Indonesia semakin mendekati cita-cita besar sistem jaminan kesehatan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
(Red)







