Bea Cukai Parepare dan Pemkab Soppeng Perkuat Sinergi Awal Tahun, Fokus Pengawasan dan Pengembangan Hasil Tembakau
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Bea Cukai Parepare dan Pemkab Soppeng Perkuat Sinergi Awal Tahun, Fokus Pengawasan dan Pengembangan Hasil Tembakau

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 14 Januari 2026, Januari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T15:38:45Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka mengoptimalkan potensi daerah.


    Hal tersebut terlihat dari kunjungan kerja Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, bersama rombongan yang diterima langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, di Ruang Kerja Bupati Soppeng, Rabu (14/1/2026).


    Kunjungan ini menjadi agenda koordinasi awal tahun sekaligus ajang silaturahmi antara Bea Cukai Parepare dan Pemerintah Kabupaten Soppeng.


    Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis, khususnya penguatan sinergi dan kerja sama dalam peningkatan pengawasan, optimalisasi penerimaan cukai, serta pengembangan sektor industri hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.


    Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, dalam kesempatan itu menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng.


    Menurutnya, koordinasi yang intensif sangat diperlukan guna memastikan pengawasan di bidang cukai berjalan optimal serta mampu mendukung peningkatan potensi penerimaan daerah.


    “Bea Cukai siap bekerja sama secara aktif dan berkelanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Sesuai dengan arahan dan harapan Bupati, kami juga berencana untuk hadir secara reguler di Kabupaten Soppeng guna memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan,” ujar Dawny.


    Ia menjelaskan bahwa kehadiran Bea Cukai secara rutin di Soppeng diharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai serta mendorong tertibnya peredaran produk hasil tembakau.


    Selain itu, langkah ini juga dinilai penting untuk menggali kembali potensi sektor tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.


    Tidak hanya fokus pada pengawasan, Bea Cukai Parepare juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan petani dan pelaku usaha tembakau di Kabupaten Soppeng.


    Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui kegiatan diskusi, koordinasi, hingga pelaksanaan forum group discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.


    “Dalam rangka mendukung efektivitas pengawasan, kami juga akan menugaskan beberapa personel untuk bertugas di Kabupaten Soppeng.


    "Selain itu, dukungan personel secara mobile juga akan disiapkan apabila dibutuhkan,” tambahnya.


    Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta perhatian yang diberikan Bea Cukai Parepare terhadap Kabupaten Soppeng.


    Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Bea Cukai sangat penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.


    Bupati mengungkapkan bahwa Kabupaten Soppeng, khususnya wilayah Cabbeng, memiliki sejarah panjang sebagai salah satu sentra produksi rokok tembakau yang cukup dikenal di Sulawesi Selatan.


    Pada masa lalu, sektor ini memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan cukai.


    “Sejak dulu Soppeng dikenal sebagai daerah penghasil tembakau dan rokok. Namun, seiring perkembangan zaman, modernisasi peralatan produksi, serta perubahan selera pasar, kontribusi tersebut perlahan mengalami penurunan,” jelasnya.


    Ia juga mengakui bahwa sejak menjabat sebagai Bupati, dirinya banyak menerima masukan dari masyarakat, khususnya pelaku usaha tembakau di wilayah Cabbeng, terkait berbagai kendala yang mereka hadapi. Mulai dari persoalan perizinan, pemasaran, hingga persaingan dengan produk rokok yang tidak sesuai ketentuan.


    Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk menertibkan peredaran produk rokok yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


    Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong para pelaku usaha agar masuk dan berproduksi dalam Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) guna menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan berkelanjutan.


    “Terkait dukungan fasilitas, Pemerintah Kabupaten Soppeng siap menyediakan gedung dengan skema pinjam pakai untuk Bea Cukai. Ini merupakan bentuk dukungan konkret kami agar pengawasan, penertiban, dan koordinasi dapat berjalan lebih efektif,” tegas Bupati.


    Lebih lanjut, Bupati Soppeng berharap ke depan dapat dilakukan kunjungan lapangan bersama antara pemerintah daerah, Bea Cukai, serta pihak-pihak terkait lainnya.


    Langkah ini dinilai penting sebagai wujud kepedulian sekaligus ketegasan pemerintah dalam menata dan membangkitkan kembali sektor industri hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.


    “Ini merupakan hal yang serius bagi kami. Karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret, terencana, dan terkoordinasi agar sektor hasil tembakau di Soppeng dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.


    Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Soppeng, serta Kepala Perusahaan Daerah (Perusda) Lamataesso.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini