ATA : Pemekaran Luwu Raya, Sebuah Keharusan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    ATA : Pemekaran Luwu Raya, Sebuah Keharusan

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 23 Januari 2026, Januari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-01-24T03:48:42Z
    masukkan script iklan disini

    OPINI, Pemekaran Provinsi Luwu Raya kerap dipersepsikan sebagai ambisi segelintir elite. Anggapan itu keliru. Sebab, jika ditarik dari realitas lapangan, pemekaran justru lahir dari kebutuhan objektif masyarakat atas pelayanan publik yang lebih adil, dekat, dan efektif.

    Luwu Raya adalah wilayah yang sangat luas, dengan karakter sosial, ekonomi, dan geografis yang beragam. Empat daerah—Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur, memiliki persoalan yang berbeda-beda. Namun semuanya menghadapi satu masalah yang sama: jauhnya rentang kendali pemerintahan.

    Dalam desain administrasi Provinsi Sulawesi Selatan yang semakin padat beban, Luwu Raya membutuhkan pusat kendali yang lebih dekat. 

    Ketika keputusan harus menempuh jarak ratusan kilometer, pelayanan publik sering kalah cepat oleh birokrasi dan jarak itu sendiri. Akibatnya, banyak kebutuhan masyarakat yang terlambat ditangani atau bahkan terabaikan.

    Pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah. Ia adalah instrumen keadilan pembangunan. Dengan rentang kendali yang lebih pendek, keputusan bisa diambil lebih cepat. Anggaran dapat difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat lokal. 

    Pemerintah yang lahir dari rahim wilayah itu sendiri akan lebih peka terhadap persoalan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, hingga pengembangan ekonomi rakyat.

    Bayangkan jika kebijakan pendidikan ditentukan oleh pemerintah yang memahami langsung tantangan sekolah-sekolah di pegunungan Luwu Utara. Atau layanan kesehatan yang dirancang sesuai kebutuhan masyarakat pesisir Luwu Timur. Infrastruktur jalan dan irigasi tidak lagi menunggu giliran dari pusat provinsi yang harus membagi perhatian ke banyak wilayah lain.

    Menunda pemekaran berarti menunda solusi. Kita menunda hadirnya pemerintahan yang lebih responsif, lebih dekat, dan lebih mengerti denyut kehidupan masyarakat Luwu Raya. Padahal, secara fiskal, sumber daya manusia, dan kesiapan kelembagaan, Luwu Raya memiliki modal yang cukup untuk berdiri sebagai provinsi sendiri.

    Pemekaran Luwu Raya bukan hanya layak. Ia sudah waktunya.

    Sudah terlalu lama masyarakat menunggu keadilan pembangunan. Sudah terlalu sering aspirasi disuarakan, namun berhenti di meja administrasi. Kini saatnya pemerintah pusat melihat pemekaran bukan sebagai beban, tetapi sebagai jalan keluar untuk mempercepat kesejahteraan rakyat.

    Luwu Raya tidak meminta keistimewaan. Kami hanya meminta keadilan.

    Oleh: Andi Taufiq Aris
    Wija To Luwu / Tokoh Luwu
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini