Polman, Kabartujuhsatu.news, UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan evidence-based policy melalui penyajian data kebencanaan yang akurat dan mutakhir.
Hal ini disampaikan dalam Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Polewali Mandar Ke-2 Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Bupati, Selasa (9/12/2025).
Forum dengan tema “Monitoring dan Evaluasi Daftar Data Tahun 2025 dan Pembahasan Daftar Data Tahun 2026” tersebut menjadi ruang evaluasi bagi perangkat daerah, termasuk UPTD Damkar, dalam menata pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan kebakaran.
Mewakili Bupati Polewali Mandar, Sekretaris Daerah dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh pengambilan keputusan pemerintah daerah kini harus berbasis data. Menurutnya, era kebijakan berbasis intuisi telah berakhir.
“Forum ini sangat strategis. Sudah saatnya semua pengambilan keputusan daerah berbasis data, bukan berbasis keinginan atau hanya melihat permukaan agar tidak salah langkah.
"Saya minta dengan hormat kepada seluruh OPD untuk betul-betul menugaskan staf yang fokus mengelola data. Kita mau data di Polman benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala UPTD Damkar Polman, Imran, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa kualitas data yang mereka kelola berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya data kebakaran dan penyelamatan (rescue) sebagai dasar pemetaan wilayah manajemen kebakaran (WMK).
“Data adalah peta navigasi mitigasi. Data kejadian kebakaran dan penyelamatan yang presisi menjadi dasar pemetaan WMK.
"Kami berkomitmen menyajikan data sektoral yang valid dan dilengkapi bukti dukung legalitas agar dapat dipertanggungjawabkan. Ini bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat dan pimpinan daerah,” ujar Imran.
Dalam sesi evaluasi teknis, Kepala Dinas Kominfo SP selaku Walidata, Dr. Aco Musaddad, HM., M.Ag., M.Si., menyoroti masih ditemukannya data pendukung tanpa KOP dinas dan tanpa tanda tangan pimpinan OPD.
Ia menegaskan bahwa prinsip Satu Data Indonesia mengharuskan adanya metadata baku dan standar interoperabilitas sehingga seluruh data yang masuk ke portal Polman Satu Data harus diketahui dan disetujui pimpinan OPD.
“Kami temukan masih ada data pendukung yang tidak memiliki KOP Dinas dan tidak ditandatangani pimpinan".
"Seluruh penginputan data harus diketahui dan disetujui pimpinan OPD agar tidak ada data yang tidak diketahui masuk ke sistem perencanaan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Polewali Mandar, Achmad Nasir, S.Si., M.M., selaku Pembina Data, menekankan bahwa kualitas statistik sektoral menjadi fondasi perencanaan pembangunan.
Ia menambahkan bahwa BPS siap memberikan pendampingan melalui layanan Kostral (Konsultasi Statistik Sektoral) bagi OPD yang membutuhkan.
“Data berkualitas adalah kompas. Jika data sektoral OPD berkualitas dan dipadukan dengan data makro BPS, maka arah pembangunan Polman akan lebih baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bappelitbangren Polman selaku Koordinator Data menjelaskan bahwa penyusunan elemen data untuk tahun 2026 akan difokuskan pada empat sumber utama: RPJMD/Renstra, RKPD, SIPD, dan usulan perangkat daerah.
Ia menegaskan bahwa salah satu prioritas nasional adalah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).
“DTSEN meramu berbagai data primer menjadi satu pedoman tunggal untuk mengurangi bias akibat tumpang tindih data.
Dengan data yang terarah, strategi pengentasan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi selama sekitar 15 menit yang diikuti perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan tiga kepala kelurahan.
Diskusi menyoroti pentingnya mekanisme input data secara berjenjang dari desa dan kelurahan untuk menjaga validitas data hingga ke tingkat kabupaten.
Dinas Kominfo SP menyambut baik masukan tersebut dan menyampaikan rencana inovasi agar Desa dan Kelurahan lebih aktif dalam pengumpulan data.
Sebagai tindak lanjut forum, UPTD Damkar Polman akan melakukan verifikasi ulang data kejadian kebakaran tahun 2025 serta menyusun rancangan elemen data tahun 2026 yang lebih komprehensif sebagai langkah memperkuat implementasi Polman Satu Data yang kredibel dan akuntabel.
(AR)



