Suta Widhya Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Berantas KKN
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Suta Widhya Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Berantas KKN

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 02 Desember 2025, Desember 02, 2025 WIB Last Updated 2025-12-02T11:11:31Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Sekretaris Jenderal Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K), Suta Widhya SH, menyoroti masih maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia.


    Ia menilai bahwa kekuasaan kerap membuat sebagian pejabat merasa dapat bertindak tanpa batas, sekalipun melanggar hukum dan etika.


    Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa pagi (2/12/2025), Suta menilai KKN masih menjadi persoalan serius yang berdampak luas terhadap keadilan dan kesejahteraan publik.


    “Kekuasaan tidak boleh menjadi tameng untuk melakukan pelanggaran. Namun yang sering terjadi, seolah-olah asal memiliki posisi dan koneksi, semua masalah bisa diselesaikan,” ujarnya.


    Suta menyinggung data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat 791 kasus dan 1.695 tersangka korupsi pada 2023. Ia menyebut angka tersebut sebagai bukti bahwa praktik korupsi tidak mengalami penurunan berarti, terutama dalam lingkup pejabat tinggi negara, aparat hukum, dan sektor pengadaan barang dan jasa.


    “Kasus korupsi, kolusi pengadaan, hingga nepotisme dalam penempatan jabatan terus terjadi. Situasi ini membuat kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin menurun,” katanya.


    Menurut Suta, konsekuensi dari praktik KKN sangat besar, termasuk kerugian ekonomi negara, ketidakadilan sosial, serta melemahnya legitimasi institusi negara di mata masyarakat.


    Suta juga menilai bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu meningkatkan efektivitas penanganan kasus korupsi.


    Meski mengapresiasi sikap Presiden yang disebutnya membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, Suta mengingatkan bahwa hingga lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, pengungkapan kasus besar masih terbatas.


    “Hanya beberapa kasus yang terungkap, termasuk penangkapan hakim nakal dan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung. Namun laju penindakan masih tergolong lamban,” ujarnya.


    Ia mendorong Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK demi mempercepat pemberantasan korupsi. “Perlu ada energi baru. Jangan hanya memberikan kesempatan kepada koruptor untuk mengembalikan uang negara. Penegakan hukum harus tetap berjalan,” tambahnya.


    Suta mengaku tidak heran bila sebagian masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat tingkat tinggi. Ia menilai bahwa transparansi dan penindakan tegas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.


    “Kasus-kasus besar perlu dibuka terang benderang. Pemerintah harus menunjukkan bahwa tidak ada satu pun pejabat yang kebal hukum,” tuturnya.


    Menutup pernyataannya, Suta menegaskan bahwa pemberantasan KKN merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.


    Ia mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas birokrasi, dan pengawasan publik yang lebih kuat.


    “Tanpa kolaborasi yang konsisten, praktik KKN akan terus terjadi dan merugikan bangsa,” tandasnya.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini