Sukabumi, Kabartujuhsatu.news, Sebuah insiden tak biasa terjadi di Desa Banyu Murni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ketika sapaan salam dari seorang penasehat hukum justru dibalas dengan amarah dan ajakan duel oleh tuan rumah.
Kejadian ini menyita perhatian perangkat Desa dan Kecamatan karena melibatkan unsur etika sosial serta nilai-nilai keagamaan.
Peristiwa bermula pada Kamis (11/12) siang, ketika Suta Widhya, SH, penasehat hukum dari Siska, mendatangi kediaman orang tua HIP untuk meminta keterangan terkait urusan hukum kliennya.
Setibanya di lokasi, Suta memberikan salam sopan, “Assalamu’alaikum”, sesuai adab umum masyarakat dan ajaran Islam.
Namun, tindakan yang semestinya dibalas dengan penghormatan justru memicu reaksi tak terduga. A, ayah dari HIP yang saat itu sedang menjemur padi di halaman rumah, malah tersinggung dan langsung mengajak tamunya berkelahi.
Dalam ajaran Islam, menjawab salam adalah sunnah muakkad. Bahkan Al-Qur’an menganjurkan agar salam dibalas dengan yang lebih baik atau setidaknya setara.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya memuliakan tamu sebagai bentuk keimanan dan akhlak mulia.
Karena itu, tindakan A dipandang bertolak belakang dengan nilai-nilai tersebut, terlebih terhadap tamu yang datang dengan sopan.
Mengetahui keadaan mulai memanas, Suta memilih untuk tidak menanggapi provokasi. Ia segera mundur untuk mencegah konflik fisik dan mencari penyelesaian melalui jalur resmi.
Sesampainya di Kantor Kecamatan Cibitung, ia melaporkan kejadian tersebut langsung kepada Camat Hodan Pirmansyah, SIP, M.Si.
Hodan, yang diketahui baru dua bulan menjabat pasca promosi, menunjukkan sikap profesional dan responsif.
Ia menerima laporan dengan baik, membuat berita acara kejadian, serta tetap menghargai perangkat Desa terkait.
Tak hanya itu, Hodan bahkan mengawal sendiri pelapor ke tingkat Desa, sambil tetap menghormati peran Kepala Desa Banyumurni, Dedi.
Langkah ini dianggap mencerminkan kepemimpinan yang komunikatif dan suportif terhadap bawahannya.
Hodan menduga bahwa reaksi A kemungkinan dipicu oleh pengalaman buruk atau ketersinggungan terkait persoalan keluarga, mengingat Siska yang merupakan klien Suta ini adalah mantan istri dari putra bungsu A yang bekerja di RSUD Bandung.
Meski begitu, Hodan menegaskan bahwa profesi advokat adalah profesi terhormat yang berperan penting dalam penegakan hukum serta membantu masyarakat mencari keadilan.
Ia menyayangkan apabila perbedaan persoalan keluarga berdampak pada hilangnya adab dalam menerima tamu.
Hingga kini, kejadian tersebut telah dicatat dalam berita acara. Pihak Kecamatan dan Desa berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa memperpanjang konflik, sesuai nilai-nilai sosial dan agama yang dijunjung masyarakat Sukabumi.
(Red)



