Takalar, Kabartujuhsatu.news,– Proyek pengaspalan jalan di Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa.
Proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp400 juta tersebut diduga tidak memenuhi standar kualitas dan ketebalan sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pekerjaan pengaspalan yang berlokasi di sepanjang jalan pemukiman warga Desa Sawakong itu diketahui dikerjakan oleh CV Apar Prima Perkasa.
Meski pekerjaan telah dinyatakan rampung, dugaan penyimpangan mencuat setelah dilakukan pengukuran langsung di lapangan oleh Aliansi Pelajar Mahasiswa Indonesia (ASMAN PS), pada Kamis (26/12/2025).
Salah satu perwakilan ASMAN PS, Asman, mengungkapkan bahwa ketebalan lapisan aspal yang terpasang diduga jauh dari standar teknis yang seharusnya diterapkan.
“Dalam RAB, lapisan AC-BC (Asphalt Concrete Binder Course) seharusnya setebal 4 sentimeter dan lapisan AC-WC (Asphalt Concrete Wearing Course) setebal 3 sentimeter. Total ketebalan idealnya 7 sentimeter. Namun fakta di lapangan tidak demikian,” ujar Asman kepada awak media, Jumat (27/12/2025).
Menurut Asman, secara kasatmata kondisi aspal terlihat tipis. Dugaan tersebut kemudian diperkuat dengan hasil pengukuran langsung yang dilakukan di beberapa titik ruas jalan.
“Hasil pengukuran kami menunjukkan AC-BC hanya sekitar 2 sentimeter, sedangkan AC-WC sekitar 1 sentimeter. Jadi total ketebalannya hanya 3 sentimeter. Ini jelas tidak sesuai RAB dan sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Takalar,” tegasnya.
ASMAN PS menilai, apabila kondisi tersebut dibiarkan tanpa evaluasi dan perbaikan, maka kualitas jalan akan sangat rentan mengalami kerusakan dalam waktu singkat. Terlebih, ruas jalan tersebut kerap dilalui kendaraan bermuatan berat dan kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Kalau lapisan AC-BC dibuat terlalu tipis, daya tahan jalan otomatis berkurang. Bisa jadi belum sampai satu tahun, jalan sudah rusak parah. Nanti siapa yang bertanggung jawab?” lanjut Asman.
Ia juga menyoroti peran Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Takalar yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Pengawasan yang lemah sangat merugikan daerah dan negara. Ini bukan hanya soal kualitas jalan, tapi juga soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” katanya.
Asman mengaku sempat terjadi adu argumen dengan oknum pengawas lapangan serta salah satu pihak dari Pemerintah Desa Sawakong saat dirinya mempertanyakan kualitas pengaspalan.
“Saya sempat cekcok karena saya mempertanyakan pekerjaan ini. Padahal tujuan kami hanya ingin memastikan pekerjaan dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari,” ungkapnya.
Atas dugaan tersebut, Aliansi Pelajar Mahasiswa Indonesia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap proyek pengaspalan di Desa Sawakong.
“Kami meminta APH bertindak tegas. Dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Senin di Kantor PUPR Kabupaten Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar sebagai bentuk kontrol sosial,” pungkas Asman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Takalar maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian ketebalan dan kualitas aspal tersebut.
(Tim)



