Sidoarjo, Kabartujuhsatu.news, Kepolisian Resor Kota Sidoarjo melalui jajaran Polsek Prambon mengambil langkah tegas terhadap aktivitas sabung ayam ilegal yang meresahkan masyarakat.
Pada Jumat (05/12/2025), petugas menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat telah lama dijadikan arena sabung ayam di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon.
Aksi penertiban ini berawal dari laporan warga yang merasa terganggu oleh kegiatan tersebut.
Menindaklanjuti aduan itu, Kapolsek Prambon AKP Sugiono, SH, MH langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud,” ujar AKP Sugiono. Namun sesampainya di lokasi, polisi tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Para pelaku diduga telah melarikan diri setelah mencium kedatangan aparat.
Meskipun demikian, petugas mendapati berbagai perlengkapan yang biasa digunakan dalam praktik sabung ayam, seperti kurungan ayam, pembatas arena, alas gelanggang, dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Melihat kondisi tersebut, Kapolsek langsung memberikan instruksi tegas kepada anggotanya untuk memusnahkan seluruh fasilitas tersebut di tempat.
“Semua sarana sabung ayam ini kami musnahkan agar lokasi ini tidak dapat digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Sugiono.
Ia menambahkan bahwa praktik sabung ayam tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga kerap menjadi tempat terjadinya perjudian yang berdampak negatif bagi masyarakat.
Selain memicu kerawanan kriminalitas, kegiatan tersebut juga menciptakan keresahan dan mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban umum maupun kenyamanan warga,” jelasnya. “Sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak buruk secara sosial.”
Kapolsek Sugiono juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa laporan dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Silakan lapor ke kami atau hubungi 110. Kami selalu siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tutupnya.
(Redho)




