Makassar, Kabartujuhsatu.news, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penguatan layanan publik.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Pancasila, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (9/12/2025), dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, S.Sos., MH.
Kegiatan ini bertema “Hadirkan Layanan Hukum yang BerkePASTIan” ini dihadiri perwakilan Ombudsman Sulawesi, pemerintah kabupaten/kota, Kejaksaan Negeri Soppeng, notaris, pelaku UMKM berlegalitas merek, serta tiga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) se-Sulawesi Selatan.
Dalam momentum tersebut, Kemenkumham Sulsel memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan layanan hukum sepanjang 2025.
Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah, insan pers, pelaku UMKM pemilik legalitas merek, notaris, serta tiga OBH: LBH Cita Keadilan, Bakti Keadilan, dan Mitra Keadilan Rakyat.
Ketiga OBH tersebut dinilai berperan aktif dalam mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa dan kelurahan.
Perwakilan OBH dari LBH Cita Keadilan, Abdul Rasyid, SH, MH yang menerima penghargaan, menyampaikan pentingnya standar layanan hukum dan pendampingan bagi masyarakat miskin menjelang berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada Januari 2026.
“Tidak boleh lagi ada masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum namun tidak mendapatkan pendampingan,” ujarnya.
Selain OBH, Kejaksaan Negeri Soppeng juga menerima penghargaan atas kontribusi dalam peran Jaksa Pengacara Negara yang dinilai mendukung penguatan layanan hukum di Sulawesi Selatan.
Kakanwil Andi Basmal dalam laporannya menguraikan sejumlah capaian kinerja sepanjang 2025. Di antaranya:
Pengawasan terhadap 228 kantor notaris di Sulsel.
Percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan Sulsel menjadi provinsi ketiga tercepat mencapai 100% legalisasi.
Pengesahan 1.883 perseroan perorangan.
Penerbitan 1.319 sertifikat Apostille, memudahkan masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk keperluan luar negeri.
Peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual dari 8.667 pada 2024 menjadi 9.205 pada 2025, terdiri dari:1.318 merek, 7.073 hak cipta, 130 paten, 50 desain industri, 15 KI penggunaan dan 9 indikasi geografis.
Ia mencontohkan keberhasilan pencatatan indikasi geografis kopi Bantaeng yang meningkatkan nilai jualnya dari puluhan ribu menjadi ratusan ribu rupiah per kilogram.
Kemenkumham Sulsel juga mencatat dua karya cipta baru pada 2025, yaitu Anjungan Pantai Losari dan Benteng Fort Rotterdam, serta mengawasi 28 pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual.
Dalam bidang pembentukan regulasi, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan pengorganisasian dan penetapan persepsi terhadap 1.039 rancangan produk hukum daerah, terdiri atas 191 ranperda dan 848 ranperdada.
Selain itu, 17 konsultasi dan mediasi diterima dari pemerintah daerah dan DPRD.
Kemenkumham juga memfasilitasi penyusunan empat naskah akademik rancangan peraturan daerah serta menyediakan anggaran Rp 3,8 miliar untuk pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Hingga akhir 2025, 41 OBH menangani 1.050 perkara, dengan realisasi anggaran Rp 3,3 miliar.
Program akses keadilan meningkat dengan terbentuknya 3.029 Pos Bantuan Hukum di Desa dan kelurahan di 24 kabupaten/kota.
Kebijakan ini turut mendukung penyelesaian masalah hukum di tingkat lokal melalui pendekatan restorative justice.
Dari 10 jenis layanan yang diberikan, tingkat kepuasan masyarakat mencapai nilai 3,88 dari skala 4,00, sementara survei persepsi antikorupsi juga berada pada angka tertinggi tanpa adanya pengaduan terkait layanan.
Dari aspek penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kemenkumham Sulsel mencatat kontribusi Rp 12,6 miliar sepanjang 2025, terdiri atas administrasi umum Rp 9 miliar dan kekayaan intelektual Rp 3,6 miliar, naik 3,2% dari tahun sebelumnya.
Kegiatan Refleksi Akhir Tahun ini menjadi momentum bagi Kemenkumham Sulsel dan para mitra strategis untuk memperkuat sinergi guna menghadirkan layanan hukum yang semakin pasti, profesional, dan berkeadilan pada tahun-tahun mendatang.
(Red)




