Mandailing Natal, Kabartujuhsatu.news, Dugaan kongkalikong antara Kepala Puskesmas dan bendahara UPT Puskesmas Gunung Baringin kembali mencuat setelah sejumlah pegawai melaporkan ketidakwajaran dalam pembagian dana BPJS.
Informasi dari beberapa narasumber menyebutkan bahwa pembagian dana seharusnya berdasarkan kehadiran, namun praktiknya diduga ditentukan oleh kedekatan personal.
Keluhan ini berawal ketika pegawai mempertanyakan dasar pembagian BPJS yang tidak transparan.
Menurut sumber internal, Kapus pernah menyampaikan bahwa kehadiran menjadi acuan, tetapi realisasi di lapangan justru berbeda dari penjelasan tersebut.
Hal inilah yang kemudian memicu polemik di lingkungan UPT Puskesmas.
Ungkapan dalam Bahasa Mandailing, “Nangkon pe masuk godangan do BPJS na asal mabiar Kapus i tu pegawai nai,” menjadi buah bibir para pegawai. Arti ungkapan tersebut adalah, “Tak masuk pun, bisa besar BPJS-nya asalkan Kapus takut pada pegawai itu.” Kalimat ini menggambarkan dugaan praktik tebang pilih yang didasarkan pada hubungan personal, bukan aturan resmi.
Sejumlah pegawai juga mengeluhkan lambatnya pembagian dana BPJS setiap bulan.
Pencairan kerap dilakukan pada akhir bulan, bahkan kadang melewati awal bulan berikutnya. Kondisi ini dinilai tidak profesional dan merugikan pegawai yang berhak menerima dana tepat waktu.
Dengan banyaknya keluhan tersebut, pegawai meminta Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan puskesmas.
Mereka menilai pemeriksaan penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun pegawai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPT Puskesmas Gunung Baringin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kongkalikong dalam pembagian dana BPJS. Publik kini menunggu langkah tegas pihak pengawas agar persoalan tersebut menemukan titik terang.
(Magrifatulloh).



