Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyebaran berita bohong (hoaks) serta ancaman penyalahgunaan narkoba, Seksi Humas bersama Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Soppeng melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat Desa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serba Guna Desa Umpungeng Kecamatan Lalabata, Jalan Masjid Raudhatul Jannah No. 1, Dusun Jolle, Desa Umpungeng, Kabupaten Soppeng, pada Rabu (24/12/2025).
Dalam kegiatan itu, Kasi Humas Polres Soppeng, AKP H. Husain, S.Sos., S.H., M.H., memberikan materi terkait antisipasi dan pencegahan penyebaran berita hoaks.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam menerima serta menyebarkan informasi, khususnya yang beredar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.
Menurutnya, maraknya hoaks dapat menimbulkan keresahan, perpecahan, bahkan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Oleh karena itu, masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain, katanya.
“Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan kebenarannya terlebih dahulu agar tidak ikut menyebarkan hoaks yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelas AKP H. Husain di hadapan peserta penyuluhan.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Soppeng, AKP Hariyadi Nur, S.E., M.M., dalam materinya menekankan bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan masa depan generasi muda, serta menimbulkan dampak sosial dan hukum yang serius.
Ia menjelaskan bahwa peredaran narkoba saat ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi telah merambah hingga ke pelosok desa.
Generasi muda menjadi sasaran utama jaringan peredaran narkoba, sehingga diperlukan kewaspadaan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Jika sudah terjerumus, dampaknya sangat besar, tidak hanya bagi pengguna, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitarnya. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” tegas AKP Hariyadi Nur.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dihadiri oleh Kepala Desa Umpungeng, Shalahuddin, S.Ag, Pendamping Desa A. Agus Topan, Bhabinkamtibmas Desa Umpungeng Bripka Edi Kurniawan, Ketua dan Anggota BPD Desa Umpungeng, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat setempat.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam mengikuti materi dan sesi diskusi.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., secara terpisah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah preventif Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif hoaks dan narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks serta bersama-sama memerangi narkoba. Pencegahan ini membutuhkan peran aktif semua pihak demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Pemerintah Desa Umpungeng dan masyarakat setempat menyambut baik kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya edukasi dan pencegahan dini.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Soppeng.
(Red)



