Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru SD dan SMP se-Kabupaten Soppeng yang digelar di Hotel Dalton, Makassar, pada 26–28 Oktober 2025, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, kegiatan yang dibiayai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng ini diduga menelan anggaran mencapai miliaran rupiah tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak penyelenggara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap peserta guru dikenakan biaya sebesar Rp4.500.000 per orang, seluruhnya dibiayai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng.
Selain itu, biaya transportasi sebesar Rp850.000 per guru dibebankan kepada masing-masing sekolah.
Dengan jumlah peserta mencapai 292 sekolah terdiri dari 38 SMP dan 254 SD dengan total nilai kegiatan diperkirakan melampaui Rp1,3 miliar, belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi tambahan.
Angka fantastis tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi, efisiensi, dan sumber dana kegiatan yang dilaksanakan di luar wilayah Kabupaten Soppeng itu.
Sejumlah pihak mempertanyakan alasan pelaksanaan kegiatan di hotel berbintang di Makassar, bukan di wilayah sendiri yang bisa menekan biaya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi mengenai sumber pendanaan, dasar hukum pelaksanaan, maupun mekanisme pemilihan peserta kegiatan Bimtek tersebut.
Konfirmasi yang dikirimkan sejumlah pihak, termasuk Lembaga Hukum Indonesia (LHI) dan Koalisi Organisasi Masyarakat Pengawas Akuntabilitas Kredibilitas (KITA Indonesia), juga belum dijawab secara tertulis.
Ketua Umum LHI, melalui perwakilannya Mahmud Cambang, menyampaikan bahwa lembaganya akan segera melayangkan surat resmi permintaan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng.
“Kami hanya meminta keterbukaan. Anggaran publik harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
"Jika kegiatan ini memang murni untuk peningkatan kompetensi guru, maka datanya seharusnya bisa dibuka ke publik,” ujar Mahmud kepada wartawan, Senin (3/11).
Mahmud menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menelusuri lebih jauh penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
Sejumlah guru yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku tidak mengetahui secara rinci sumber dana kegiatan.
Mereka hanya menerima informasi bahwa kegiatan Bimtek dilaksanakan di Makassar dan sebagian biaya transportasi ditanggung oleh sekolah.
“Kami hanya diberitahu ikut Bimtek di Makassar. Transportasi sekolah yang tanggung, selebihnya Disdik yang urus,” kata salah satu guru peserta yang enggan disebut namanya.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan peserta, terutama karena tidak ada penjelasan resmi mengenai mekanisme pembiayaan dan dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan Bimtek ini mendapat sorotan lebih tajam karena dilaksanakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Berdasarkan informasi internal Pemkab Soppeng, sejumlah bidang teknis sedang melakukan penyesuaian anggaran menjelang akhir tahun.
Di tengah situasi itu, pembiayaan kegiatan pelatihan bernilai miliaran rupiah di hotel berbintang dinilai tidak sejalan dengan semangat penghematan.
Pengamat kebijakan publik menilai, pemerintah daerah perlu segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Transparansi, kata mereka, adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan pengelolaan keuangan daerah.
Publik kini menanti sikap terbuka dari Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Soppeng terkait penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
Tanpa penjelasan resmi, spekulasi publik akan terus berkembang dan berpotensi merusak citra pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng belum memberikan klarifikasi tertulis maupun lisan atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan sejumlah lembaga dan media.
(Tim)





