Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi integritas pemerintah daerah kembali menyorot Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Melalui Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Deputi Pencegahan dan Monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan aset milik daerah.
Tim SPI KPK yang dipimpin oleh Sukardi Arifin tiba di Soppeng untuk melakukan kegiatan surveilans sebagai tindak lanjut atas hasil Survei Penilaian Integritas sebelumnya.
Tujuan utama tim ini adalah memverifikasi hasil survei, menggali praktik baik, dan menelusuri potensi pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Namun, hasil pengamatan awal mereka justru mengungkap temuan yang mengkhawatirkan.
Sejumlah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) diduga kuat telah beralih fungsi menjadi milik pribadi sejumlah pejabat, termasuk alat berat dan kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
“Salah satu konfirmasi penting yang kami peroleh adalah masih adanya aset Pemda, seperti kendaraan dinas dan alat berat, yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Sukardi, Kamis (30/10/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, setidaknya tiga unit alat berat ditemukan berada di perkebunan pribadi milik pejabat daerah.
Temuan ini memunculkan dugaan serius mengenai adanya praktik penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara.
Sukardi menegaskan, Tim SPI KPK akan melanjutkan verifikasi mendalam untuk memastikan kebenaran temuan tersebut. “Ini menjadi catatan merah bagi upaya penguatan integritas di Kabupaten Soppeng,” tegasnya.
Tidak hanya persoalan aset, tim SPI juga mengidentifikasi dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah Desa di Soppeng.
Laporan indikasi praktik tersebut telah diserahkan kepada Inspektur Inspektorat Daerah, Vida Nurmawan, S.E., Ak., M.Si., CGCAE, untuk diteruskan kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Bapak Bupati terkait hasil kunjungan kerja Tim SPI-KPK ini,” ujar Vida saat dikonfirmasi.
Kegiatan Surveilans KPK ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi seluruh pejabat daerah untuk menertibkan pengelolaan aset publik dan mengembalikannya sesuai fungsi semestinya.
KPK juga mengingatkan pentingnya transparansi, pengawasan internal yang kuat, serta komitmen moral dalam mencegah praktik korupsi di level pemerintahan daerah.
Setelah menyelesaikan kunjungan kerja di Soppeng, tim SPI KPK telah kembali ke Jakarta, meninggalkan “pekerjaan rumah besar” bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng: menata ulang integritas birokrasi dan memastikan setiap aset negara kembali ke pangkuan publik.
(Tim)






