Sorotan Kasus Proyek Miliaran Rupiah di Soppeng, LHI Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Sorotan Kasus Proyek Miliaran Rupiah di Soppeng, LHI Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana

    Kabartujuhsatu
    Senin, 17 November 2025, November 17, 2025 WIB Last Updated 2025-11-17T09:45:41Z
    masukkan script iklan disini

    Mahmud Cambang Ketua Investigasi dan monitoring LHI (ist). 


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Penanganan kasus terkait proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik setelah Ketua Investigasi dan Monitoring (IM) Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, menyampaikan tanggapan tegas mengenai proses pengembalian dana serta transparansi aparat penegak hukum (APH).


    Kasus tersebut sebelumnya diketahui telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut kemudian diarahkan ke Bareskrim Polri dan selanjutnya dikembalikan ke Polda Sulawesi Selatan untuk proses penanganan lebih lanjut.


    Dalam keterangannya, Mahmud Cambang mengungkapkan bahwa sudah ada pengembalian dana mencapai miliaran rupiah terkait proyek dimaksud. Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada surat resmi yang dikirimkan APH kepada dirinya sebagai pelapor untuk memastikan kebenaran proses tersebut. Ujarnya Senin (16/11/2025).


    Mahmud juga menyoroti pentingnya transparansi terkait tujuan akhir dana yang dikembalikan.


    Ia mempertanyakan apakah uang tersebut sudah benar-benar masuk ke Kas Daerah Kabupaten Soppeng atau Kas Negara sesuai ketentuan hukum.


    “Jika pengembalian itu telah dilakukan, kami berharap dibuktikan dengan dokumen resmi bahwa dana tersebut benar-benar masuk ke Kas Daerah Soppeng ataupun Kas Negara,” tegasnya.


    Menurutnya, bukti tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa pengembalian bukan hanya sekadar informasi verbal, melainkan tindakan hukum nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.


    Mahmud juga berharap agar APH menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.


    Selain itu, ia meminta agar proses hukum berjalan transparan, tidak berlarut, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.


    Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus, terlebih jika sudah menyangkut penggunaan anggaran negara dan kepentingan publik yang luas.


    Mahmud mengaku hingga kini sejumlah proyek besar lainnya di kabupaten Soppeng menjadi atensi lembaganya.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini