Jimly Asshiddiqie Serahkan Buku Baru tentang Amandemen UUD 1945 kepada Megawati Soekarnoputri
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Jimly Asshiddiqie Serahkan Buku Baru tentang Amandemen UUD 1945 kepada Megawati Soekarnoputri

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 22 November 2025, November 22, 2025 WIB Last Updated 2025-11-22T14:39:27Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyerahkan langsung buku terbarunya yang berjudul “Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945” kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Sabtu (22/11/2025). 

    Penyerahan berlangsung dalam sebuah pertemuan informal yang dihadiri sejumlah tokoh nasional.

    Dalam kesempatan tersebut, Jimly tampak ditemani oleh mantan Menko Polhukam yang juga anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD. 

    Keduanya datang untuk secara simbolis memberikan buku tersebut kepada Megawati sebagai bentuk kontribusi pemikiran terhadap diskursus perubahan konstitusi di Indonesia.

    Buku terbaru ini merupakan karya ke-82 Jimly sekaligus kelanjutan dari kontribusi panjangnya dalam dunia hukum tata negara Indonesia. 

    Jimly menyampaikan bahwa gagasan yang tertuang dalam buku tersebut diharapkan dapat memperkaya ruang diskusi terkait arah pembangunan sistem ketatanegaraan ke depan.

    “Dengan ini saya persembahkan kepada Ibunda Megawati Soekarnoputri, untuk dijadikan bahan bacaan dan bahan pemikiran dalam rangka penataan kembali sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Jimly sambil menyerahkan buku itu secara langsung.

    Megawati sendiri selama ini dikenal sebagai tokoh yang memiliki perhatian besar pada isu konstitusi serta dinamika politik kebangsaan. 

    Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh nuansa intelektual, mengingat ketiga tokoh yang hadir memiliki rekam jejak panjang dalam perumusan kebijakan negara.


    Dalam penjelasannya, Jimly menekankan bahwa wacana perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945 bukanlah langkah yang harus ditanggapi dengan kekhawatiran, melainkan sesuatu yang perlu dikaji secara ilmiah dan cermat. 

    Ia menilai bahwa perkembangan zaman menuntut penyempurnaan sistem yang ada agar dapat menjawab tantangan masa depan.

    Mahfud MD menambahkan bahwa kontribusi pemikiran dari berbagai tokoh bangsa penting untuk menjaga agar proses reformasi hukum dan ketatanegaraan tetap berada pada jalur yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi serta kebutuhan masyarakat.

    Penyerahan buku ini menjadi salah satu momentum penting dalam upaya menghidupkan kembali wacana akademik terkait amandemen konstitusi. 

    Meski belum ada pembahasan resmi di lembaga negara, diskusi publik dianggap sebagai langkah awal yang diperlukan agar masyarakat mendapatkan pemahaman mendalam tentang arah perubahan yang mungkin akan ditempuh.

    Dengan demikian, karya terbaru Jimly ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dan mendorong keterlibatan para pemikir, akademisi, serta pemimpin nasional dalam merumuskan masa depan sistem ketatanegaraan Indonesia.

    (Red/Inews) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini