Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nur Alim, mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online yang kini marak terjadi di berbagai kalangan, termasuk di lingkungan pelajar dan mahasiswa.
Menurutnya, judi online bukan hanya merusak ekonomi seseorang, tetapi juga berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan mental.
Dalam sebuah unggahan di media sosial pada Sabtu (11/10/2025), Dr. Nur Alim menulis pesan moral yang kuat mengenai bahaya judi online.
Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak akan pernah membawa seseorang menuju kekayaan, melainkan menjadi jalan tercepat menuju kehancuran hidup.
“Judi online bukanlah jalan menuju kekayaan, tapi jalan tercepat menuju kehancuran hidup, uang habis, hutang menumpuk, keluarga menjauh, dan mental makin rusak,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Dr. Nur Alim yang juga menjabat sebagai Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Al-Gazali Soppeng menambahkan, banyak orang yang awalnya hanya bermain untuk hiburan, namun akhirnya terjerat dan kehilangan segalanya.
Ia mengingatkan bahwa judi online bersifat adiktif dan bisa merusak masa depan seseorang jika tidak segera dihentikan.
“Jangan biarkan game itu merenggut masa depanmu. Saatnya sadar, berhenti, dan bangkit. Stop judi dan perbaiki dirimu,” tegasnya.
Menurutnya, fenomena judi online telah menjadi salah satu ancaman serius di era digital saat ini.
Kemudahan akses melalui ponsel pintar membuat siapa pun bisa tergoda untuk mencoba. Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang produktif dan bermanfaat.
“Sebagai tenaga pendidik, kami berharap peran keluarga dan lingkungan sekitar juga ikut aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam praktik judi online,” ujarnya.
Unggahan Dr. Nur Alim tersebut mendapat banyak tanggapan positif dari warganet. Banyak yang mengapresiasi langkahnya menyuarakan pesan moral di tengah maraknya kasus penyalahgunaan teknologi digital untuk kegiatan negatif seperti judi online.
Melalui seruannya, ia berharap kesadaran masyarakat dapat tumbuh, sehingga praktik judi online yang merugikan secara ekonomi, sosial, dan moral dapat ditekan, terutama di Kabupaten Soppeng.
(Red/Her)