Oknum Aktivis Jukir Surabaya Diduga Gelapkan Dua Mobil, Kasus Ditangani Polrestabes Surabaya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Oknum Aktivis Jukir Surabaya Diduga Gelapkan Dua Mobil, Kasus Ditangani Polrestabes Surabaya

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 08 Oktober 2025, Oktober 08, 2025 WIB Last Updated 2025-10-08T12:36:00Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Seorang pria berinisial EH, yang dikenal sebagai aktivis Jukir dan kerap tampil di media sosial TikTok menyuarakan aspirasi masyarakat kecil, kini justru tersandung dugaan kasus penggelapan kendaraan. EH diduga menggelapkan dua unit mobil untuk kepentingan pribadi.

    Informasi yang dihimpun, kasus ini mencuat setelah salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pihak kepolisian mengamankan EH untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, IPTU Herlambang, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.

    "Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku penggelapan dua unit mobil. Untuk motifnya masih kami dalami. Silakan nanti berkoordinasi lebih lanjut dengan Kasat Reskrim,” ujar Herlambang (8/10) saat dihubungi awak media Liputanjatimbersatu melalui sambungan telepon selulernya.

    Dari informasi yang beredar, EH dikenal cukup aktif di media sosial dan sering memposisikan diri sebagai pembela masyarakat lemah. Namun, tindakan yang kini disangkakan kepadanya justru berbanding terbalik dengan citra yang selama ini ia bangun.

    Atas perbuatannya, EH bakal disangkakan dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

    (Redho)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini