Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik terus dilakukan oleh Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI).
Melalui Tim Investigasi dan Monitoring, lembaga tersebut gencar melakukan sosial kontrol terhadap sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Soppeng. Selasa (28/10/2025).
Ketua Tim Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Cambang, memimpin langsung kegiatan pemantauan di lapangan.
Beberapa proyek yang menjadi fokus pengawasan meliputi pembangunan taman segitiga Mari-Mari, pembangunan taman segitiga Cabenge, serta proyek pembangunan jalan dan drainase di kawasan Pasar Cabenge.
Menurut Mahmud Cambang, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral lembaga untuk memastikan setiap pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan profesionalisme dalam pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat.
“Kami menjalankan fungsi sosial kontrol agar tidak terjadi penyimpangan. Setiap proyek harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahmud mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring lanjutan terhadap progres pembangunan di lapangan.
"Bila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, LHI siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja secara terbuka dan bertanggung jawab. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang transparan dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan pemantauan yang dilakukan LHI mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat yang menilai langkah tersebut penting dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Soppeng.
(Red)





