Ketua LSM LPKN Sebut Perselingkuhan Legislator Coreng Nama Baik Lembaga DPRD Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Ketua LSM LPKN Sebut Perselingkuhan Legislator Coreng Nama Baik Lembaga DPRD Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 16 September 2025, September 16, 2025 WIB Last Updated 2025-09-16T07:46:05Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dugaan perselingkuhan yang menyeret salah seorang anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Partai Golkar berinisial HK terus menuai sorotan publik.


    Setelah Pemuda Muhammadiyah Soppeng mendesak agar partai segera bersikap, kini giliran Lembaga Pemantau Korupsi Aparatur Negara (LPKN) yang ikut angkat bicara.


    Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Pandu’u, menilai kasus tersebut tidak bisa dianggap remeh.


    Menurutnya, perilaku tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh wakil rakyat itu berpotensi merusak citra lembaga DPRD secara keseluruhan.


    “Perselingkuhan bukan hanya masalah pribadi, tetapi menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab seorang pejabat publik.


    "Ini jelas mencoreng nama baik lembaga DPRD Soppeng,” ujar Alfred dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).


    Alfred menegaskan, Partai Golkar sebagai kendaraan politik yang mengusung HK, tidak boleh tinggal diam.


    Ia mendesak agar DPD II Golkar Soppeng segera mengambil langkah konkret, baik melalui proses klarifikasi internal maupun rekomendasi sanksi.


    “Kalau partai tidak bersikap, publik akan menilai bahwa mereka melindungi kader yang bermasalah. Padahal, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap partai maupun lembaga DPRD itu sendiri,” jelasnya.


    Tak hanya Partai Golkar, Alfred juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Soppeng turun tangan.



    Menurutnya, lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memberikan sanksi etik kepada anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.


    Lebih lanjut, Alfred mengingatkan bahwa setiap legislator telah mengucapkan sumpah jabatan untuk menjaga integritas dan bekerja demi kepentingan rakyat. Sehingga, perilaku pribadi yang bertentangan dengan norma sosial akan berdampak pada kehormatan lembaga.


    “Jangan sampai karena ulah satu orang, seluruh anggota DPRD ikut tercoreng. Mereka dipilih rakyat untuk menjadi teladan, bukan sebaliknya,” tegasnya.


    Isu dugaan perselingkuhan HK pertama kali mencuat di media sosial dan segera menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat Soppeng.


    Sejumlah tokoh organisasi pemuda dan aktivis masyarakat pun sudah menyuarakan kritik serta tuntutan agar kasus ini diusut tuntas.


    Hingga kini, baik DPD II Partai Golkar Soppeng maupun pihak DPRD Soppeng belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut.


    Publik menanti langkah tegas yang akan diambil untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini