Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial D (25), warga Kecamatan Lalabata, berhasil diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu dini hari, 13 September 2025, sekitar pukul 03.30 WITA, di sebuah rumah di kawasan BTN Malaka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan transaksi narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu sachet sabu dari tangan pelaku. Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut di kediaman D.
Dari hasil penggeledahan, kembali ditemukan dua sachet sabu tambahan, sebuah timbangan digital, alat isap (pireks), beberapa pipet, serta bungkus plastik kosong yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.
“Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 0,46 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Soppeng.
Ia menegaskan, barang bukti tersebut cukup untuk memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam jaringan peredaran narkotika skala kecil.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. D dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba atas kesigapan dan kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Soppeng dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Hal ini tidak hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, serta tidak segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Peran masyarakat sangatlah penting. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menjaga Kabupaten Soppeng agar tetap aman, nyaman, dan terbebas dari pengaruh narkoba,” pungkasnya.
(Red)