Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bhabinkamtibmas Polsek Lalabata Polres Soppeng Polda Sulawesi Selatan, Bripka Edi Kurniawan, menghadiri musyawarah penetapan peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2027 yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (30/9/2025) pukul 15.00 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Umpungeng Shalahuddin,S.Ag, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Teknis Desa, Ketua BPD bersama anggota, para kepala Dusun, ketua RT/RW, serta sejumlah tokoh masyarakat Desa.
Dalam kesempatan itu, Bripka Edi Kurniawan menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta musyawarah agar tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
Ia menekankan agar warga tidak terpancing isu provokatif yang beredar di media online terkait pemberitaan “distribusi kitab Taurat terjemahan Bugis di Umpungeng picu polemik, Kemenag tolak rekomendasi.”
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Kementerian Agama".
"Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegas Bripka Edi.
Ia juga menambahkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Desa, terlebih menjelang pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolsek Lalabata Iptu Mahmuddin, S.Sos turut memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.
Ia menegaskan pentingnya peran aparat dan masyarakat untuk saling berkoordinasi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Desa Umpungeng agar tidak menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya.
"Jangan mudah percaya dengan informasi di media sosial yang dapat memecah belah persatuan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat keamanan.
“Harapan kami, masyarakat tetap solid, tidak terprovokasi, serta bersama-sama mendukung pembangunan Desa agar berjalan sesuai rencana,” pungkas Iptu Mahmuddin.
Musyawarah penetapan RKP Desa 2026 dan DU-RKP 2027 sendiri berjalan lancar dan diwarnai partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat.
Keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi acuan pembangunan Desa Umpungeng yang lebih baik di masa mendatang.
(Red)