APBD Surabaya 2025 Disorot, Anggaran Sewa Kipas Angin Capai Rp1,3 Miliar
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    APBD Surabaya 2025 Disorot, Anggaran Sewa Kipas Angin Capai Rp1,3 Miliar

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 25 September 2025, September 25, 2025 WIB Last Updated 2025-09-25T09:28:20Z
    masukkan script iklan disini


    Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2025 menjadi sorotan tajam Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur.


    Kelompok ini menilai APBD sarat pemborosan dan penyimpangan yang berpotensi merugikan daerah hingga ratusan miliar rupiah.


    Dalam aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Kamis (25/9/2025), massa SPM-MP menyerahkan dokumen investigasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Polda Jatim.



    Dokumen tersebut berisi rincian pos-pos anggaran yang dinilai janggal, mulai dari perjalanan dinas pejabat, jamuan makan, hingga pengelolaan utang daerah berbunga tinggi.


    Koordinator SPM-MP, A. Sholeh, menyebut perjalanan dinas luar negeri pejabat Surabaya menjadi salah satu pos anggaran bermasalah.


    Menurutnya, alokasi anggaran mencapai Rp8,6 miliar dengan tarif harian yang lebih tinggi dibanding Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan 2025.


    “Di Denmark, misalnya, APBD mencatat Rp11,7 juta per hari, sementara standar nasional hanya Rp9,5 juta.


    "Di Finlandia selisihnya Rp3 juta, dan di Swedia Rp1,4 juta per orang per hari. Hanya dari selisih tarif ini saja, potensi pemborosan sudah puluhan miliar,” kata Sholeh.


    Selain perjalanan dinas, SPM-MP juga menyoroti anggaran jamuan dan konsumsi pejabat. Berdasarkan temuan mereka, Pemkot Surabaya mencatat Rp6,3 miliar untuk 28 ribu paket jamuan pejabat eselon, padahal jumlah pejabat eselon II di Surabaya hanya sekitar 30 orang.


    Sementara itu, tercatat pula 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar, jauh melebihi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Surabaya yang hanya 10.877 orang.


    “Artinya ada ratusan ribu paket makan yang tidak jelas penerimanya,” ujar Sholeh.


    Pos belanja sewa perlengkapan acara juga dinilai tidak wajar. Berdasarkan catatan, Pemkot Surabaya menganggarkan sewa lebih dari 5.000 unit kipas angin senilai Rp1,3 miliar, 2.000 sound system senilai Rp3,3 miliar, serta ribuan unit tenda dan panggung dengan luas setara belasan lapangan sepak bola.


    “Ini angka yang sama sekali tidak realistis. Ada indikasi penggelembungan volume secara sistematis,” tegas Sholeh.


    SPM-MP juga mempertanyakan pengelolaan utang daerah senilai Rp513 miliar. Pinjaman yang disebut-sebut untuk pembangunan infrastruktur justru tidak tercatat dalam belanja modal. Sebaliknya, alokasi belanja barang dan jasa mengalami kenaikan.


    “Lebih ironis, Pemkot memilih pinjaman dengan bunga 13,7 persen dari bank daerah, jauh di atas bunga pinjaman BUMN yang hanya 6,5–7 persen,” ungkap Sholeh.


    Menurut SPM-MP, pola penganggaran semacam ini menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan daerah.


    Mereka menilai APBD Surabaya 2025 penuh penyimpangan dan rawan merugikan rakyat.


    “Dari plesiran pejabat hingga utang berbunga tinggi, semua merugikan rakyat Surabaya. Kami minta Kejaksaan Tinggi dan Polda Jatim segera mengusut, dan Wali Kota Eri Cahyadi harus bertanggung jawab,” kata Sholeh menegaskan.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.


    (Redho) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini