Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dugaan keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pelaksanaan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Soppeng kembali mencuat.
Proyek yang semestinya menjadi tanggung jawab penuh kelompok tani lokal itu disorot karena adanya laporan masyarakat mengenai campur tangan langsung aparatur sipil negara.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Panduu, menegaskan pihaknya telah menerima laporan terkait adanya PNS yang turun langsung mengerjakan proyek tersebut.
Padahal, secara regulasi, PNS dilarang terlibat dalam kegiatan usaha maupun proyek pemerintah, terlebih jika berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Proyek P3A ini seharusnya dilaksanakan oleh kelompok tani. Namun, kami mendapat laporan kuat terkait adanya keterlibatan langsung oknum PNS dalam pelaksanaannya. Ini jelas menyalahi aturan,” kata Alfred saat ditemui di sekretariat LPKN, Jalan Samudra, Minggu (29/9).
Alfred menambahkan, dugaan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001).
Ia mengutip Pasal 12 huruf i yang menyebutkan, PNS yang menyalahgunakan kewenangannya atau mengarahkan proyek pemerintah untuk kepentingan pribadi dapat dikenakan pidana korupsi.
Menurutnya, LPKN akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
Ia menegaskan, jika hasil penelusuran membuktikan adanya keterlibatan oknum PNS, pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami tidak akan segan melaporkannya ke aparat penegak hukum. Kami juga akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran laporan ini,” ujarnya.
Selain menyoroti PNS, Alfred juga mengingatkan kelompok tani agar tetap menjaga integritas dalam pengelolaan proyek P3A.
Ia menyesalkan jika ada kelompok tani yang justru membuka ruang intervensi pihak luar atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang tidak berhak.
“Kelompok tani jangan bermain-main. Kalau ada yang sengaja memihak pihak luar, kami akan mendorong agar diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Alfred mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah.
Ia menegaskan, pengawasan publik sangat penting agar dana yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran.
“Masyarakat jangan takut. Jika ada dugaan penyalahgunaan atau intervensi pihak luar, silakan laporkan kepada kami atau langsung ke pihak berwenang,” pungkasnya menegaskan.
(Red)