110 Warga Surabaya Ditangkap, LBH Desak Hormati Ruang Demokrasi dan Hak Asasi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    110 Warga Surabaya Ditangkap, LBH Desak Hormati Ruang Demokrasi dan Hak Asasi

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 05 September 2025, September 05, 2025 WIB Last Updated 2025-09-05T10:38:56Z
    masukkan script iklan disini



    Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Lebih dari seratus warga Surabaya ditangkap dalam gelombang aksi solidaritas yang berlangsung pada 29–31 Agustus 2025.

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya bersama Tim Advokasi untuk Rakyat Jawa Timur (TAWUR) mengecam tindakan aparat kepolisian yang dianggap menutup ruang demokrasi dengan cara represif dan melanggar hak asasi warga.

    Direktur LBH Surabaya, Habibus Shalihin S.H., menyatakan bahwa setidaknya 110 orang ditangkap, dengan 80 orang ditahan di Polrestabes Surabaya dan 30 lainnya di Polda Jawa Timur.

    Sayangnya, keberadaan 22 orang masih belum jelas, menimbulkan kekhawatiran di kalangan keluarga yang kesulitan memperoleh informasi resmi dari aparat kepolisian.

    "Orang tua datang ke kantor polisi, tapi jawabannya simpang siur. Anak mereka ditangkap, tapi tidak tahu di mana ditahan," jelas Habibus. Jum'at (5/9/2025). 

    Selain penangkapan massal, aparat juga melakukan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap demonstran, termasuk delapan anak di bawah umur yang sempat ditahan dan diperiksa.

    LBH menilai penahanan anak-anak tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

    Lebih jauh, LBH mengkritik penggunaan dokumen ilegal seperti “klarifikasi” yang tidak diatur KUHAP, serta hambatan akses bantuan hukum yang seharusnya dijamin oleh undang-undang.

    Habibus menegaskan, “Polisi adalah penegak hukum, bukan penguasa. Setiap perkara harus ditangani dengan hukum dan penghormatan HAM, bukan represi yang melanggengkan ketidakadilan dan mempersempit ruang demokrasi.”

    LBH Surabaya bersama aliansi TAWUR Jatim mengeluarkan enam tuntutan utama, antara lain mengutuk kekerasan aparat, mengecam kriminalisasi warga, mendesak pembebasan tahanan tanpa prosedur, memulihkan korban, mendorong investigasi independen, dan meminta pemerintah serius menanggapi aspirasi rakyat.

    Solidaritas ini melibatkan berbagai organisasi seperti LBH Pos Malang, SCCC, Walhi Jatim, AJI Surabaya, Muhammadiyah Surabaya, dan lainnya.


    LBH Surabaya adalah organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum dan advokasi hak asasi manusia.

    LBH berkomitmen memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang menghadapi ketidakadilan serta memperjuangkan demokrasi dan perlindungan hak-hak warga negara di Jawa Timur.

    (Redho)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini