Polda Sumut Membakar Barak Narkoba dan Membongkar Loket Transaksi di Langkat
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Polda Sumut Membakar Barak Narkoba dan Membongkar Loket Transaksi di Langkat

    Kabartujuhsatu
    Senin, 11 Agustus 2025, Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-12T05:06:33Z
    masukkan script iklan disini

    Langkat, Kabartujuhsatu.news, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan membakar dua barak narkoba yang sering digunakan untuk pesta narkoba di Kabupaten Langkat. Senin (11/8/2025).


    Selain itu, loket transaksi narkoba yang beroperasi di Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, juga berhasil dibongkar dan ditutup.


    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi tentang transaksi narkoba yang dilakukan secara terbuka oleh manajemen THM tersebut.


    Dalam operasi, tim berhasil mengamankan RZ, seorang pelayan yang terlibat dalam pengedaran narkoba, serta KP, penjaga pintu yang positif menggunakan narkoba.


    Dari hasil interogasi, RZ mengaku mendapat narkoba dari tersangka R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan bertugas di ruang loket transaksi.


    “Narkoba dijual seharga Rp 300 ribu per butir, dan RZ mendapatkan upah Rp 3.000 per butir,” ungkap Calvijn.


    Selain penangkapan tersebut, tim juga menyita barang bukti berupa lima butir ekstasi merah bermotif logo apel, 292 botol minuman keras tanpa izin edar, 68 botol minuman keras dengan pita cukai palsu, serta satu unit ponsel.


    Sebelumnya, Polda Sumut juga telah mengungkap dua kasus peredaran sabu dan ganja dengan pengamanan dua tersangka di barak narkoba di kawasan perkebunan belakang.


    Namun, meski barak narkoba telah dibongkar dan dipasang garis polisi, lokasi tersebut masih dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba.


    Akhirnya, tim kembali menangkap empat tersangka jaringan sabu dengan berbagai peran seperti pengantar, piket sabu, piket bong, dan penjaga portal depan.


    “Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk penegakan hukum. Jangan coba-coba merusak masyarakat dengan narkoba,” tegas Kombes Calvijn.


    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berkomitmen untuk anggota peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara melalui berbagai operasi dan penegakan hukum yang tegas.


    Dengan dukungan masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan wilayah ini menjadi bebas narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.


    (Tim/Rezki Zul)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini