Takalar, Kabartujuhsatu.news, Pemilihan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Kabupaten Takalar tengah diselimuti isu serius dugaan manipulasi suara.
Publik dihebohkan dengan kabar adanya praktik politik uang, di mana setiap kepala Desa diduga “dititipi” dana sebesar Rp3 juta untuk mendukung calon tertentu dalam pemilihan yang akan datang.
Isu tersebut menciptakan kegelisahan di kalangan anggota APDESI, mengingat organisasi ini seharusnya menjadi wadah yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, integritas, dan profesionalisme dalam memperjuangkan kepentingan Desa.
“Kalau benar ada oknum calon yang melakukan praktik seperti itu, tentu mencederai proses demokrasi di tingkat Desa".
"APDESI ini seharusnya menjadi wadah perjuangan kepala Desa, bukan ajang transaksi,” ujar Kemal Situru, Ketua JOIN Takalar, Kamis (21/8/2025).
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari panitia pemilihan maupun pihak APDESI terkait isu tersebut.
Namun, beberapa Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya pendekatan intensif dari tim sukses salah satu kandidat, termasuk janji bantuan dana.
Praktik ini dikhawatirkan dapat merusak reputasi organisasi dan menimbulkan perpecahan di dalam tubuh APDESI.
Selain itu, hal ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas kepala Desa sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat Desa.
Pemilihan Ketua APDESI kali ini sangat penting karena posisi tersebut strategis dalam memperjuangkan kepentingan Desa, seperti kebijakan pembangunan, pengelolaan anggaran, serta representasi Desa di tingkat pemerintah Daerah dan Pusat.
Masyarakat dan anggota APDESI kini menunggu sikap tegas serta transparansi dari panitia dan Dewan Pimpinan APDESI untuk menangani isu ini sesuai aturan yang berlaku.
Integritas organisasi menjadi taruhan besar yang harus dijaga demi masa depan pemerintahan desa yang bersih dan demokratis.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) adalah organisasi resmi yang menaungi kepala Desa di seluruh Indonesia.
APDESI berfungsi sebagai wadah koordinasi dan perwakilan Kepala Desa dalam memperjuangkan kepentingan serta mengembangkan potensi Desa di berbagai tingkat pemerintahan.
(Red/KS)