Receh untuk Rakyat, Miliaran untuk Siapa? Kasus Penipuan Koperasi Meledak!"
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Receh untuk Rakyat, Miliaran untuk Siapa? Kasus Penipuan Koperasi Meledak!"

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 22 Juli 2025, Juli 22, 2025 WIB Last Updated 2025-07-22T11:03:15Z
    masukkan script iklan disini


    Sumatera Utara, Kabartujuhsatu.news, Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah semakin mencuat ke permukaan.


    Kerugian yang dialami para anggota koperasi kini tercatat mencapai angka fantastis, yakni Rp14 miliar.


    Ketua koperasi, Dedek Pradesa, telah resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada 21 Juli 2025 oleh para korban yang didampingi kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H.


    Dedek Pradesa kini menghadapi jeratan hukum dengan tuduhan melanggar Pasal 372 Jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta dugaan kuat keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).


    Yang menimbulkan tanda tanya besar, justru datang dari klarifikasi yang beredar di media sosial.


    Bukannya dari pihak manajemen koperasi, pembelaan malah disampaikan oleh individu yang mengaku sebagai nasabah.


    Pakpahan menyebut hal ini sebagai "aneh dan janggal," bahkan mencurigai adanya nasabah bayaran yang sengaja dilibatkan untuk menggiring opini publik.


    “Bayangkan saja, ada yang mengaku ikhlas uangnya dicicil cuma Rp50.000 hingga Rp100.000. Ini bukan solusi, ini bentuk pembodohan,” tegasnya. Selasa (22/7/2025). 


    Kasus ini tak hanya mengguncang sektor koperasi, tetapi juga menyeret nama Partai Gerindra.


    Dedek Pradesa diketahui merupakan kader partai tersebut.


    Pakpahan mendesak DPP dan DPD Gerindra agar mengambil sikap tegas, karena keterlibatan kader dalam skandal ini berpotensi mencoreng citra partai dan nama baik Ketua Umum Prabowo Subianto.


    Kini, sorotan tajam publik tertuju pada Polda Sumut, yang diharapkan dapat bekerja secara independen dan transparan.


    Publik menantikan apakah penegakan hukum dapat benar-benar berdiri di atas keadilan tanpa pengaruh politik atau kekuasaan.


    (Rizky Zulianda) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini