Makassar, Kabartujuhsatu.news, Pegiat anti korupsi Djusman AR mengajak pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk lebih serius dalam menyelamatkan aset-aset daerah yang rawan disalahgunakan dan berpotensi hilang.
Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah diskusi yang digelar di Kedai 17, Makassar, pada Sabtu (26/7/2025).
Djusman AR, yang juga merupakan Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, menyoroti pentingnya pengelolaan dan perlindungan aset daerah.
Ia menyebut aset-aset ini sebagai sumber daya vital yang harus dijaga demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat seperti misalnya di kabupaten soppeng terkait excavator yang saat ini menjadi perbincangan publik, ujar Djusman mencontohkan.
“Pemerintah harus lebih proaktif dalam menjaga aset daerah". tuturnya.
"Kami juga mendukung peran kejaksaan sebagai pengawal dan pemelihara aset, yang bisa membantu mengawasi serta menindak jika terjadi pelanggaran termasuk aset yang dikelola pemerintah sebelumnya,” tegasnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah untuk menyurat ke kejaksaan sebagai upaya keseriusan dalam penyelamatan aset daerah.
Djusman juga mendorong pemerintah daerah untuk menjalin kerja sama erat dengan kejaksaan dalam proses penyelamatan aset.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga merupakan langkah strategis untuk mencegah kerugian negara akibat kelalaian atau penyalahgunaan wewenang.
“Langkah-langkah preventif seperti pendataan yang akurat, pengawasan ketat, serta transparansi dalam pengelolaan menjadi kunci utama dalam menyelamatkan aset daerah,” tambahnya.
Selain itu kata Djusman, tanpa melibatkan Kejaksaan pun, apabila didalamnya terdapat penyalahgunaan maka kejaksaan memiliki kewenangan untuk terlibat langsung dalam melakukan tindakan hukum selaku pengacara negara dan penegak Hukum,, tegasnya
"Tidak ada alasan pemda untuk tidak melibatkan Kejaksaan, oleh karena itu kepada pihak atau oknum yang diduga melakukan penyelewengan maka sebagai warga negara wajib koperatif, tandasnya.
Djusman menegaskan, pihaknya melalui NGO FoKaL dan KMAK akan terus mengawal proses ini agar berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara luas.
(Red)