Banda Aceh, Kabartujuhsatu.news, Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, R. Febrytrianto, SH, MH, melakukan pengawasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Aula Serba Guna R. Soeprapto Kejati Aceh, Selasa (10/06/2025).
Rombongan Plt. Sesjamwas disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, SH, MH, serta seluruh jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh memaparkan realisasi anggaran Kejati Aceh hingga 7 Juni 2025 yang telah mencapai 50,1%.
Selain itu, ia juga menjelaskan kondisi sarana dan prasarana khususnya untuk kelompok rentan, yang mencakup aspek pemenuhan, kualitas, dan dukungan.
Kajati Aceh juga memperkenalkan beberapa inovasi unggulan yang sedang dijalankan, yaitu program Adhyaksa Peduli Stunting, sertifikasi tanah wakaf, serta aplikasi elektronik SI-RIMMA (Sistem Risk Management Maturity).
“Kami berharap kehadiran Plt.Sesjamwas beserta rombongan dapat memberikan semangat dan keyakinan agar ketaatan dan efektivitas dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan dapat tercapai dengan baik,” ujar Yudi Triadi.
Plt. Sesjamwas memberikan Arah bahwa pengawasan ini fokus pada sepuluh poin penting, yaitu pembangunan zona integritas, penurunan disiplin, penyerapan anggaran, tindak lanjut temuan BPK, pengelolaan WBS, gratifikasi, benturan kepentingan, saber pungli, pelaporan LHKPN, tindak lanjut laporan pengaduan dan penyelesaiannya, pengawasan melekat, pengawasan fungsional, serta mengatasi kendala dan problematika pengawasan.
Ia menegaskan bahwa penegakan Tri Krama Adhyaksa bertujuan menciptakan budaya kerja yang melambangkan setya, adhi, dan wicaksana dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
“Tanpa pengawasan yang ketat, peluang intelijen berwenang dapat dimanfaatkan oleh oknum aparat pemerintahan".
"Oleh karena itu, bidang pengawasan sangat penting untuk mewujudkan kejaksaan aparatur yang berintegritas, profesional, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutup Plt. Sesjamwas.
(Red)