Permohonan Penambahan Dokter Saraf di RSUD Latemmamala, Bupati Soppeng Diminta Perhatian
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Permohonan Penambahan Dokter Saraf di RSUD Latemmamala, Bupati Soppeng Diminta Perhatian

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 17 Juni 2025, Juni 17, 2025 WIB Last Updated 2025-06-18T03:40:23Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam suasana pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, kebutuhan akan tenaga medis spesialis kian mendesak.


    Salah satu sorotan datang dari pelayanan neurologi di RSUD Latemmamala Soppeng.


    Tingginya angka kunjungan pasien, terutama penderita stroke yang sebagian besar menggunakan kursi roda dan memerlukan penanganan intensif, membuat beban kerja dokter saraf menjadi sangat berat.


    Saat ini, hanya terdapat dua orang dokter spesialis saraf yang menangani seluruh pasien dari berbagai wilayah di Kabupaten Soppeng.


    Hal ini mengakibatkan waktu tunggu yang cukup lama, bahkan bagi pasien dengan kondisi darurat.


    Situasi tersebut tentu berpotensi menghambat efektivitas pelayanan dan memperburuk kondisi pasien yang membutuhkan tindakan cepat.


    Atas kondisi ini, disampaikan permohonan kepada Bupati Soppeng H Suwardi Haseng untuk dapat memberikan atensi dan mempertimbangkan penambahan jumlah dokter spesialis saraf di RSUD Latemmamala.


    Permintaan tersebut dari seorang warga yang mengomentari postingan berita disalah satu group media sosial Facebook yang berjudul " Kunjungan Bupati Soppeng ke RSUD Latemmamala, Bukti Komitmen terhadap Layanan Kesehatan", Selasa (17/6).



    "Ijin Bapak Bupati untuk dokter sarafnya mau di tambah kasian pasien struk dgn kursi roda menunggu terlalu lama di RS dan pasienx sdh di atas rata2 agak kewalahan kalau hanya 2 dokter" Ujarnya dalam postingan itu. 



    Permintaan ini didasari oleh semangat peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya dalam sektor kesehatan, agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan manusiawi.


    Langkah ini diharapkan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya akses terhadap pelayanan medis yang memadai.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini