FORBINA Dukung Langkah Pemerintah Aceh Review dan Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    FORBINA Dukung Langkah Pemerintah Aceh Review dan Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 25 Juni 2025, Juni 25, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T05:40:54Z
    masukkan script iklan disini


    Banda Aceh, Kabartujuhsatu.news, Forum Bangun Bisnis Investasi Aceh (FORBINA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh dalam mengevaluasi secara menyeluruh izin usaha perkebunan kelapa sawit, khususnya terhadap lahan-lahan yang bermasalah dari segi hukum, lingkungan, dan sosial.


    Direktur Eksekutif FORBINA, Muhammad Nur, S.H., menilai langkah ini sangat strategis dalam mengembalikan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam di Aceh.


    “Aceh memiliki kekhususan dalam tata kelola sumber daya alam. Evaluasi ini bukan semata-mata soal izin, tetapi juga menyangkut keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat, dan masa depan ekonomi daerah,” ujar Muhammad Nur, Kamis (26/6/2025).


    Ia juga menyoroti pentingnya komitmen politik Gubernur Aceh untuk menjalankan evaluasi perkebunan besar secara serius dan menyeluruh.


    “Konflik lahan dengan masyarakat kian meningkat. Habitat satwa liar seperti gajah dan harimau terus menyusut akibat ekspansi perkebunan.


    "Sementara itu, manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat lokal masih sangat minim,” tambahnya.


    Pemerintah Aceh diketahui telah membentuk Tim Review Izin Perkebunan Kelapa Sawit yang terdiri dari unsur Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), akademisi, LSM, dan media.


    Tim ini diberi mandat untuk mengumpulkan data, melakukan verifikasi lapangan, serta menilai kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban hukum, lingkungan, dan sosial.


    FORBINA juga mendesak agar hasil evaluasi ditindaklanjuti secara terbuka dan tegas.


    “Perusahaan yang terbukti melanggar harus diberi sanksi. Lahan yang ditarik kembali harus ditata ulang untuk kepentingan rakyat, termasuk pemenuhan hak mantan kombatan GAM, tapol-napol, dan korban konflik sebagaimana amanah MoU Helsinki,” tegas Muhammad Nur.


    Ia menegaskan bahwa proses ini menjadi momentum penting untuk mengoreksi arah pembangunan sektor sawit di Aceh agar lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.


    “Kami di FORBINA siap berkolaborasi untuk mendorong tata kelola lahan yang transparan dan berpihak pada keadilan sosial dan ekologis,” tutupnya.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini