Warga Desa Gandekan Keluhkan Bau Tidak Sedap Imbas Pembuangan Limbah Peternakan Ayam Petelur
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Warga Desa Gandekan Keluhkan Bau Tidak Sedap Imbas Pembuangan Limbah Peternakan Ayam Petelur

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 29 Mei 2025, Mei 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T10:03:29Z
    masukkan script iklan disini


    Blitar, Kabartujuhsatu.news, Sejumlah warga di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, menyampaikan keluhan mengenai bau tidak sedap yang diduga berasal dari pembuangan limbah peternakan ayam petelur milik seorang warga bernama Didik. Bau tersebut sering tercium terutama di sekitar aliran Sungai Kali Brantas yang berlokasi di belakang peternakan.


    Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, bau busuk ini sudah berlangsung sekitar satu tahun terakhir dan semakin mengganggu kenyamanan lingkungan. "Kandangnya sudah ada sekitar lima tahun, tapi bau tidak sedap ini mulai terasa sejak kurang lebih setahun lalu," ujarnya, Rabu (28/05/2025).


    Mereka juga mengungkapkan bahwa limbah dari peternakan tersebut dibuang langsung ke sungai melalui pipa dari bak kontrol yang penuh dengan belatung, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.


    Warga sudah mengadukan permasalahan ini ke pihak Desa Gandekan, namun proses mediasi tidak membuahkan solusi yang jelas. 


    “Kami tidak tahu aturan dan peraturan daerah bagaimana, jadi kami merasa tidak berdaya,” tambahnya. 


    Sementara itu, ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Didik, pemilik peternakan, ia menunjukkan sikap yang kurang kooperatif dan menolak memberikan penjelasan lengkap. 


    "Kalau mengadukan ke kantor desa, nanti dinas peternakan, dinas lingkungan hidup, nanti selesai, hasilnya seperti apa silahkan," kata Didik dengan nada tinggi.


    Didik juga menjelaskan bahwa usaha peternakannya menghadapi kesulitan dalam mendapatkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, meskipun ia mengaku sudah memperoleh izin dari Dinas Provinsi Jawa Timur. 


    Namun, keberadaan limbah yang tidak dikelola dengan baik tetap menjadi perhatian serius bagi warga setempat.


    “Kami sangat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan agar limbah peternakan ini tidak merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat,” ujar salah satu warga. 


    Keluhan ini menjadi panggilan bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengawasi dan menegakkan peraturan lingkungan demi menjaga keberlanjutan dan kenyamanan warga Desa Gandekan.


    Desa Gandekan adalah sebuah desa di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, yang dikenal dengan aktivitas pertanian dan peternakan. 


    Masyarakat setempat sangat bergantung pada lingkungan yang bersih dan sehat untuk menunjang kehidupan sehari-hari.


    (Red/*) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini