Tiga DPO Kabur Saat Diamankan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Tiga DPO Kabur Saat Diamankan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 07 Mei 2025, Mei 07, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T17:18:48Z
    masukkan script iklan disini


    Sumatra Utara, Kabartujuhsatu.news, Tiga orang Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan berhasil kabur saat diamankan oleh petugas imigrasi di Bandara Kualanamu, Rabu (7/5/2025).


    Ketiganya sempat ditahan berdasarkan surat pencegahan keluar negeri dari Polrestabes Medan.


    Ketiga DPO yang merupakan wanita ini sempat membuat keributan di kantor imigrasi sehingga suasana menjadi tidak kondusif.


    Karena keterbatasan personel polisi wanita di Polsek Bandara Kualanamu, petugas kesulitan mengendalikan mereka.


    Saat upaya pengamanan, ketiganya melarikan diri menggunakan taksi dengan mengelabui petugas.


    Meski taksi tersebut sempat diberhentikan di depan pintu keluar bandara, ketiganya sudah tidak ada di dalam, diduga mereka telah berpindah ke mobil lain yang terekam CCTV, yaitu mobil Mitsubishi Expander.


    Kanit Polsek Bandara Kualanamu menjelaskan bahwa ketiga DPO sempat diamankan, tetapi karena tidak adanya personel polisi wanita, petugas tidak berani menahan mereka secara fisik.


    Ketiga wanita tersebut juga menyampaikan alasan bahwa ibu mereka, Nurintan br Nababan, sedang sakit dan membutuhkan perawatan.


    "Kami menduga mereka sudah pindah kendaraan dan melarikan diri," ujar Kanit.


    Kuasa hukum ketiga DPO, Henry Pakpahan, S.H., menyayangkan kejadian tersebut dan menekankan pentingnya penambahan personel polisi wanita di Polsek Bandara Kualanamu.


    Ia mengingatkan agar Polda Sumatera Utara segera mengambil langkah tegas untuk menangkap kembali ketiga DPO agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.


    "Kelalaian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Siapa yang harus bertanggung jawab atas kaburnya ketiga DPO ini? Kejadian ini tentu mencoreng citra kepolisian dan menimbulkan keraguan di masyarakat," tegasnya.


    Henry juga meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan penangkapan ketiga DPO agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.


    Polsek Bandara Kualanamu bertanggung jawab atas pengamanan dan pengawasan di Bandara Kualanamu, termasuk pengendalian arus lalu lintas penumpang dan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah bandara. 


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini