Polres Soppeng Tangkap Lima Pelaku Perjudian Kartu Joker di Desa Tottong
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Polres Soppeng Tangkap Lima Pelaku Perjudian Kartu Joker di Desa Tottong

    Kabartujuhsatu
    Senin, 05 Mei 2025, Mei 05, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T03:53:49Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu Joker yang berlangsung di sebuah rumah di Jalan Pramuka, Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng pada Senin malam, 5 Mei 2025 pukul 22.00 Wita.

    Penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi adanya perjudian yang menggunakan kartu Joker dengan uang sebagai taruhan. 

    Sesampainya di lokasi, petugas mendapati para pelaku sedang asyik bermain kartu dan langsung mengamankan mereka beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1.057.000 dan satu pasang kartu Joker.

    Kelima pelaku yang diamankan terdiri dari Mansur (46), petani; Suhardiman (35), sopir; Jamal (37), petani; Zainal (47), sopir; dan Ardiamsa (37), wiraswasta, semuanya berdomisili di Turun Lappae, Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng. 

    Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan perjudian tersebut.

    Kanit Resmob Reskrim Polres Soppeng, Aipda Jumaldi, S.E., menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami". 


    "Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami menindak pelaku pelanggaran hukum.”, tegasnya. 

    Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

    Polres Soppeng mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian yang melanggar hukum dan dapat merusak tatanan sosial.

    Polres Soppeng adalah satuan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. 

    Dengan komitmen tinggi, Polres Soppeng terus berupaya menegakkan hukum dan melayani masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini