Sat Res Narkoba Polres Soppeng Gelar Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Donri-Donri
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Sat Res Narkoba Polres Soppeng Gelar Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Donri-Donri

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 07 Mei 2025, Mei 07, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T02:28:35Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Soppeng mengadakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) mengenai pencegahan narkoba di Desa Donri-Donri, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng. Rabu (7/5/2025).


    Kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Jusbar PN sebagai Kanit II Sat Res Narkoba ini diikuti oleh masyarakat setempat dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan.


    Dalam penyuluhan tersebut, materi yang disampaikan meliputi bahaya narkoba, penindakan hukum, serta faktor-faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus menggunakan narkoba.


    Kegiatan ini juga menyoroti kelompok usia muda yang sangat rentan menjadi sasaran cakupan narkoba, terutama karena pengaruh teman sebaya dan lingkungan sekitar.


    Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, SIK, MIK, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.


    Ia menegaskan, Polres Soppeng akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba".


    “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap konservasi narkoba, serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.


    Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkoba dan membantu menciptakan generasi muda yang sehat dan produktif.


    Sat Res Narkoba Polres Soppeng berkomitmen untuk terus menggelar program serupa sebagai bagian dari upaya anggota menyebarkan dan mempromosikan narkoba di wilayah Kabupaten Soppeng.


    Sat Res Narkoba Polres Soppeng adalah unit kepolisian yang fokus pada penanganan tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Soppeng.


    Unit ini bertugas melakukan pencegahan, penyuluhan, penindakan hukum, dan rehabilitasi terkait konservasi narkoba demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan aman dari narkotika.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini