Polri Berhasil Ungkap 3.326 Kasus Premanisme, DPR Apresiasi Kinerja Aparat
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Polri Berhasil Ungkap 3.326 Kasus Premanisme, DPR Apresiasi Kinerja Aparat

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 10 Mei 2025, Mei 10, 2025 WIB Last Updated 2025-05-11T04:33:29Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, SH, MH, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1 hingga 9 Mei 2025.


    Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas aparat dalam menegakkan hukum serta menjaga penegakan masyarakat.


    Dalam pernyataannya, Rano Alfath menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk membangun sistem ketahanan sosial yang kuat.


    “Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujarnya pada Sabtu (10/5).


    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya bersama tersebut sangat krusial untuk menciptakan keamanan dan perdamaian masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif.


    Sinergi antar lembaga dan masyarakat yang diyakini dapat memperkuat fondasi sosial sehingga berbagai tindakan kriminal dapat dicegah dan ditindak secara tegas.


    Keberhasilan pengungkapan kasus premanisme ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.


    Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara.


    Komisi III DPR RI merupakan salah satu komisi yang membidangi hukum, keamanan, dan perlindungan di Indonesia.


    Komisi ini bertugas mengawasi pelaksanaan fungsi penegakan hukum dan keamanan negara, serta mengoordinasikan lembaga terkait demi terciptanya sistem hukum yang adil dan efektif.


    (Red/Humaspol) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini