Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaporkan kemajuan signifikan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayahnya, dengan hampir 96,5% desa dan kelurahan telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). (29/5/2025).
Namun, terdapat kendala nonteknis yang menghambat proses pendaftaran koperasi ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di tiga daerah.
Dari total 8.494 desa/kelurahan di Jawa Timur, sebanyak 8.196 telah sukses melaksanakan Musdesus. Meski begitu, baru 1.646 koperasi yang resmi terdaftar di SABH, atau sekitar 20,44%.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menjelaskan kendala utama bukan pada partisipasi masyarakat, melainkan pada proses administratif lanjutan, terutama pemberkasan yang menyebabkan tertundanya tahapan notaris.
“Musdesus hampir rampung secara merata, namun pendaftaran ke SABH masih tertunda karena berkas administrasi belum lengkap. Ini perlu intervensi teknis segera,” ungkap Haris.
Beberapa daerah seperti Kabupaten Nganjuk, Ponorogo, dan Kota Mojokerto menunjukkan kemajuan positif dengan pendaftaran koperasi ke SABH yang tinggi.
Sebaliknya, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Bojonegoro belum berhasil memasukkan koperasi ke sistem meski Musdesus sudah selesai 100%.
Untuk mengatasi hal ini, Kemenkum Jatim mendorong penggunaan sistem rolling entry yang telah berhasil diterapkan di Banyuwangi dan Sidoarjo, serta mendorong pendampingan teknis intensif, penjadwalan notaris hingga malam hari, dan publikasi skor antar daerah untuk meningkatkan semangat kompetisi.
Selain hambatan administratif, faktor geografis dan kondisi lokal juga menjadi tantangan. Di Sumenep, 28 desa kepulauan belum dapat melaksanakan Musdesus karena akses yang sulit. Banjir di Tuban dan kekurangan kepala desa di Ngawi juga menghambat proses di daerah tersebut.
Kemenkum Jatim menegaskan pentingnya akselerasi dan strategi adaptif agar target pembentukan KDMP dapat tercapai sebelum awal Juni.
“Tanpa percepatan administrasi dan strategi yang tepat, kesenjangan antar daerah akan semakin melebar,” tutup Haris.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bertugas mengawal pelaksanaan program hukum dan administrasi di wilayah Jawa Timur, termasuk pembentukan koperasi desa sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
(Red/Redho)