Gubernur Sulsel Salurkan Dana Bagi Hasil Triwulan I Tahun 2025 Senilai Rp 222 Milliar Percepat Pembangunan Daerah
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Gubernur Sulsel Salurkan Dana Bagi Hasil Triwulan I Tahun 2025 Senilai Rp 222 Milliar Percepat Pembangunan Daerah

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 20 Mei 2025, Mei 20, 2025 WIB Last Updated 2025-05-20T12:14:18Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp 222 miliar. Selasa (20/5/2025).


    Penyaluran dana ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah provinsi.


    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyatakan, “Kita telah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran sehingga mendapatkan tambahan dana belanja prioritas dari pusat maupun provinsi, termasuk tambahan DBH 2024/2025".


    Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.


    "Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” kata Gubernur Sulawesi Selatan.


    Penyerahan alokasi DBH ini diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah kabupaten dan kota.



    Gubernur menekankan pentingnya penggunaan dana secara efektif dan efisien dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.


    Lebih lanjut, Gubernur Andi Sudirman juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.


    "Pemerintah provinsi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar penggunaan DBH benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat".


    "Kita akan mengupayakan percepatan pencairan untuk triwulan kedua tahun 2025 dan secara bertahap untuk DBH tahun 2024 yang belum dilaksanakan," tutup Gubernur yang akrab disapa Andalan ini.


    Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bertugas mengelola dan mengembangkan wilayahnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.


    Komitmen pemerintah provinsi adalah memastikan penggunaan anggaran daerah tepat guna dan transparan.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini