Gowa, Kabartujuhsatu.news, Federasi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Fraksi Sul-Sel) kembali menggelar aksi pembekuan di Kabupaten Gowa sebagai bentuk konsistensi mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Gowa dan menuntut penegakan hukum terkait pelanggaran izin usaha oleh dua perusahaan besar, Mi Gacoan dan Richeese Factory. Selasa (20/5/2025).
Aksi yang dimulai di depan Kantor Pemerintah Daerah dan Satpol PP Kabupaten Gowa, berlanjut ke lokasi usaha Mi Gacoan di Jalan Tun Abdul Razak, Hertasning.
Demonstrasi ini menimbulkan dugaan pelanggaran izin operasional sesuai Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
DPRD Kabupaten Gowa melalui rapat paripurna telah mengeluarkan rekomendasi tegas agar Pemda menindak perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari Pemda maupun Satpol PP terkait rekomendasi tersebut.
“Kami belum menerima surat rekomendasi ataupun surat perintah dari Pemda Gowa. Jadi kami menunggu instruksi resmi dari Pemda baru kami bisa bergerak,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa.
Pernyataan ini menegaskan ketidakjelasan langkah yang diambil pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Menanganggapi sikap Pemda, Jenderal Lapangan Fraksi Sul-Sel, M. Fajar Nur, menyatakan mengecewakannya.
"Seharusnya ini menjadi perhatian serius bagi Bupati Gowa. Kami curiga ada permainan antara oknum pemerintah dan pengusaha".
"Hasil paripurna sudah jelas; usaha tanpa izin harus ditertibkan. Namun, hingga kini tidak ada tindakan nyata," tegasnya.
Demonstrasi berlangsung hingga malam hari dengan massa di sekitar lokasi Mi Gacoan, menyebabkan kemacetan dan ketegangan di sekitar jalan tersebut.
Perwakilan Mi Gacoan sempat membahas massa aksi, namun tidak memberikan penjelasan yang memadai.
Fraksi Sul-Sel menegaskan bahwa ketidaktegasan Pemda Gowa mencerminkan sikap “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Massa menuntut agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas demi penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Fraksi Sul-Sel merupakan organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen mengawasi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas pemerintah di Sulawesi Selatan.
Fraksi ini aktif melakukan advokasi dan aksi untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan tidak diskriminatif.
(Red/Danial)