Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan di Soppeng, Dua Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan di Soppeng, Dua Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 30 Mei 2025, Mei 30, 2025 WIB Last Updated 2025-05-30T13:55:22Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dugaan pelecehan profesi terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Soppeng.


    Dua pemilik akun Facebook, Syahrul Stewar dan Ade El, melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng setelah diduga menulis komentar yang menghina profesi wartawan pada sebuah postingan berita di media sosial. Jum'at (30/5/2025).


    Komentar yang menjadi sorotan muncul pada sebuah postingan berita yang diunggah oleh Muh Idham Ashari, wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi DBSNews.com.


    Postingan tersebut berisi link berita tentang dua mobil plat merah yang terparkir hingga dini hari di sekitar tempat billiard.


    Dalam kolom komentar, Syahrul Stewar menulis, "ini wartawan yang memposting akun fack di pake baru post berita tidak pasti, makurangjamang melo si millau dui," yang diduga menegaskan kredibilitas wartawan dan menyebut akun yang digunakan sebagai akun palsu.


    Sementara itu, Ade El berkomentar dengan kalimat, "Pergimi tidur klu tdk ada mu kerja.. klu mau uang kopi..tdk prlu di postingan bgni.. tinggal tanya sopir minta pembeli kopi," yang juga dianggap melecehkan profesi wartawan.


    Muh Idham Ashari, yang didampingi rekan-rekan wartawan, mendatangi SPKT Polres Soppeng untuk melaporkan kejadian tersebut.


    "Sudah melecehkan profesi ini. Bukan lagi personal yang dia lawan tapi profesi," ujar Muh Idham saat ditemui di ruang SPKT.



    Ia menegaskan bahwa mengungkapan hal ini tidak boleh dibiarkan karena tingginya martabat profesi wartawan secara keseluruhan.


    “Saya melapor demi menjaga martabat dari profesi. Dengan harapan dapat diproses sebagaimana hukum yang berlaku. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tambahnya.


    Komentar yang menyudutkan profesi wartawan ini telah menimbulkan reaksi dari sejumlah netizen dan pekerja pers di Soppeng, yang menyatakan menyuarakan atas tindakan tersebut.


    Pihak kepolisian, melalui Briptu Arianto, membenarkan adanya laporan dan menyatakan akan menjamin kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


    DBSNews.com adalah media berita lokal yang berkomitmen menghadirkan informasi terkini dan akurat kepada masyarakat Kabupaten Soppeng dan sekitarnya.


    Dengan tim jurnalistik yang profesional, DBSNews.com berupaya menjaga integritas dan martabat profesi wartawan dalam memuatnya.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini