Bandar Lampung, Kabartujuhsatu.news, Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan sapi tahun anggaran 2023 di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur.
Dugaan korupsi ini melibatkan pengadaan sapi PO senilai Rp980 juta dan sapi betina persilangan senilai Rp2,484 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, SH, MH, mengatakan, “Korupsi merupakan masalah serius yang mengancam kesejahteraan masyarakat".
"Oleh karena itu, DPP KAMPUD menyetujui dan mendampingi Kejati Lampung untuk mengusut laporan penyelesaian dugaan korupsi ini dengan prioritas pemidanaan dan pengembalian kerugian negara.” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan tegas, mulai dari penyelidikan hingga penuntutan para pihak yang terlibat, agar efek jera dapat tercipta.
Modus dugaan korupsi menurut laporan DPP KAMPUD melibatkan pengkondisian perusahaan penyedia melalui metode e-katalog dan mark-up harga yang dibuat oleh pengguna anggaran, yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan bersama pejabat terkait.
Selain itu, hasil pengadaan sapi diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan penyaluran sapi kepada penerima manfaat juga tidak tepat guna, bahkan kemungkinan diselewengkan.
“Kami telah mengirimkan permohonan klarifikasi, namun pihak pengguna anggaran tidak kooperatif,” tambah Seno Aji.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, SH, MH, menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap telaah oleh bidang Pidana Khusus Kejati Lampung.
“Laporan sudah masuk dan sedang ditelaah, namun hasilnya belum bisa kami informasikan,” ujarnya.
Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur, Fitri Andi, menegaskan harapannya agar Kejati Lampung menjalankan penegakan hukum dengan serius dan tegas.
"Modus operandi yang beragam dan indikasi kerugian keuangan negara harus diselesaikan".
"Kami juga berencana menyampaikan laporan ini ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya tegas.
(Red)